Surabaya, Jatiminside.com – Petugas gabungan di Kota Surabaya, Jawa Timur, melakukan operasi pengawasan di dua tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di kawasan Surabaya Pusat, pada Sabtu (31/8/2024) dini hari.
Dalam operasi gabungan itu, Satpol PP Surabaya menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya dan Garnisun Tetap (Gartap) III Surabaya.
Salah satu fokus utama dalam operasi ini adalah pelaksanaan tes urine bagi pengunjung. Ini sebagai langkah preventif untuk memastikan RHU bebas dari penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira menegaskan, bahwa tes urine menjadi salah satu agenda rutin dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya di RHU.
“Pengawasan ini melibatkan personel dari berbagai instansi terkait, dengan tujuan utama mengawasi potensi gangguan ketertiban umum di wilayah Kota Surabaya,” ujar Yudhistira Sabtu (31/8/2024).
Selain fokus pada penyalahgunaan narkotika, dalam operasi tersebut petugas juga mengawasi kehadiran anak di bawah umur dan pengunjung yang tidak membawa kartu identitas.
“Kami juga memeriksa anak di bawah umur dan pengunjung yang tidak memiliki KTP,” jelasnya.
Tes urine yang dilakukan kepada setiap pengunjung didukung penuh oleh BNN Kota Surabaya dan BNN Provinsi Jawa Timur. “Setelah kami cek KTP, kami arahkan pengunjung untuk melakukan tes urine,” kata Yudhistira.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan sebelumnya, terutama di tempat hiburan malam. Jika ditemukan pengunjung yang positif narkotika, BNN segera melakukan tindak lanjut.
“Seperti operasi sebelumnya, jika ada yang terbukti positif narkotika, kami serahkan kepada pihak BNN untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.
Dalam operasi kali ini, sebanyak 172 pengunjung menjalani tes urine. Di lokasi pertama, 96 orang diuji, dan di lokasi kedua, 76 orang diuji. Hasilnya, seluruh pengunjung dinyatakan negatif narkotika.
Dari hasil operasi gabungan itu, petugas menemukan satu anak di bawah umur dan satu orang tanpa KTP. Keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Di lokasi kedua, kami menemukan satu anak di bawah umur dan satu pengunjung yang tidak membawa KTP. Anak di bawah umur akan dibina dan orang tuanya dihubungi untuk menjemput, sementara pengunjung tanpa KTP harus melengkapi identitasnya,” pungkas Yudhistira. ***