361 Napi Beragama Kristen/Katolik Dapat Remisi Khusus Natal

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 25 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara penyerahan remisi khusus Hari Raya Natal Tahun 2022 (foto: Humas Kemenkumham Jatim)

i

Acara penyerahan remisi khusus Hari Raya Natal Tahun 2022 (foto: Humas Kemenkumham Jatim)

Surabaya, Jatiminside.com – Sebanyak 361 narapidana beragama Kristen/ Katolik di Jawa Timur mendapatkan Remisi Khusus Natal 2022. Padahal sebelumnya, narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Raya Natal itu hanya 334 orang saja.

“Selisih antara yang diusulkan sebelumnya dengan realisasi dikarenakan proses pemberian remisi ini sudah berbasis elektronik, sistem secara otomatis akan menambahkan narapidana yang memang sudah memenuhi syarat yang ada,” kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo usai memberikan SK Remisi Khusus Natal secara simbolis di Lapas I Surabaya, Minggu (25/12/2022).

Teguh menguraikan, bahwa pada saat pengusulan data berdasarkan pada Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 2 Desember 2022 lalu. Namun, saat realisasi, pada 20 Desember lalu, Ditjen Pemasyarakatan membuka kembali portal usulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan data yang terbaru, banyak narapidana yang sudah memenuhi syarat dan secara administrasi lengkap, kemudian ada perbaikan data narapidana untuk bisa segera diusulkan ulang,” jelas Teguh.

Baca Juga:  Risma-Gus Hans Fokus Tangani Kemiskinan dan Kesenjangan di Jatim

Remisi yang diberikan bervariasi. Karena sifatnya khusus, paling singkat 15 hari, dan paling lama dua bulan.

“Ada yang dapat remisi khusus sebagian, ada juga lima orang yang bisa langsung bebas,” ujarnya.

Teguh menjelaskan bahwa mayoritas penerima remisi adalah dari narapidana yang terjerat kasus narkoba. Sebanyak 162 orang narapidana kasus narkotika mendapatkan remisi khusus sebagian.

“Sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, remisi diberikan kepada seluruh warga binaan tanpa diskriminasi,” terangnya.

Selain itu, dengan pemberian remisi ini, negara juga bisa berhemat dari biaya bahan makanan. Jika dihitung berdasarkan perkalian antara jumlah narapidana yang mendapatkan remisi, lama remisi dan Satuan Biaya Pengadaan Bahan Makanan untuk Provinsi Jawa Timur sebesar Rp20.000, maka negara akan berhemat ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Samsat Surabaya Utara Gelar Operasi Gabungan Berikan Edukasi Taat Pajak

“Total yang dihemat dari pengadaan bahan makanan adalah Rp.214.200.000,” jelas Teguh.

Dalam upacara pemberian Remisi Khusus Natal, pria Asal Jakarta itu membacakan amanat Menkumham Yasonna H Laoly. Sambutan tersebut berisikan tentang tema Natal Tahun 2022 ini adalah “Pulanglah Mereka Ke NegeriNya Melalui Jalan Lain.” Yang dikutib dari Ayat Alkitab Matius 2 : 12.

“Makna Jalan lain dalam kalimat tersebut memiliki makna sebagai jalan baru yang perlu ditempuh umat manusia. Meskipun jalan baru belum tentu lebih mudah dan justru sering kali penuh hambatan, tapi jalan tersebut adalah petunjuk Tuhan,” ujar Teguh.

Teguh juga mengingatkan kepada narapidana yang menerima remisi Natal, agar selama menjalani pidana untuk selalu menyebarkan cinta kasih kepada sesama manusia. Karena cinta kasih merupakan ajaran dari Tuhan Yesus Kristus yang dituangkan dalam berbagai ayat Alkitab tentang cinta kasih dan kemuliaan Bapa yang Maha Kudus.

Baca Juga:  Forkopimda Surabaya Keliling Gereja Saat Malam Natal

Terakhir, Teguh menegaskan bahwa pemberian Remisi kepada WBP adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam lapas/ rutan.

“Remisi juga merupakan salah satu unsur pemenuhan Hak Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-Undang,” tegasnya.

Dalam penutup sambutannya, Kadivpas berharap, dengan didapatkan remisi pada hari ini semoga menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa mentaati tata tertib.

“Tidak hanya berhenti disitu, perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat hukum harus tetap dicerminkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara setelah bebas dan kembali ke masyarakat nantinya,” tutup Teguh. ***

Berita Terkait

Ali Affandi Pimpin Wushu Jatim, Siap Bangun Atlet Bermental Juara
Pemkab Malang Resmi Luncurkan Maskot Porprov Jatim IX 2025
Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Asal Blitar
Peringati Harlah ke-102 NU, Unusa Berikan Tambahan Beasiswa Khusus
Cahyo Harjo Apresiasi Pelaksanaan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Jatim
KB-TK Al-Muslim Awali Kunjungan Pembelajaran Kebencanaan di BPBD Jatim
Mario Aji Minta Restu Khofifah Jelang Moto2 2025, Targetkan Cetak Sejarah Baru
Libur Nataru 2024/2025, KAI Commuter Wilayah 8 Catat 706.111 Pengguna

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:58 WIB

Ali Affandi Pimpin Wushu Jatim, Siap Bangun Atlet Bermental Juara

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:09 WIB

Pemkab Malang Resmi Luncurkan Maskot Porprov Jatim IX 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 22:16 WIB

Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Asal Blitar

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:38 WIB

Peringati Harlah ke-102 NU, Unusa Berikan Tambahan Beasiswa Khusus

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:46 WIB

Cahyo Harjo Apresiasi Pelaksanaan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Jatim

Berita Terbaru

Pameran seni kontemporer ini berlangsung pada 2 Agustus - 7 September 2025 di kompleks Balai Pemuda Surabaya. (Foto: Kominfo Surabaya)

Gaya Hidup

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

Minggu, 3 Agu 2025 - 10:47 WIB

Parkir di kawasan Jalan Tunjungan Surabaya (dok. Pemkot Surabaya)

Surabaya Raya

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Jumat, 1 Agu 2025 - 17:51 WIB

EIGER Store Manyar 2 Surabaya (Istimewa)

Ekonomi Bisnis

EIGER Resmikan Flagship Store Manyar 2 Surabaya

Kamis, 24 Jul 2025 - 09:54 WIB

dok. Tim dari Basarnas saat bertemu Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, di Banyuwangi, Jumat (18/7/2025) (Foto: Pemkab Banyuwangi)

Daerah

Basarnas Akan Bangun Kantor SAR di Banyuwangi

Senin, 21 Jul 2025 - 22:07 WIB