Categories: Ekonomi Bisnis

UMKM Ingin Naik Kelas? Yuk, Segera Urus NIB

Surabaya, Jatiminside.com – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos menjelaskan pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha atau UMKM.

Selain sebagai legalitas, NIB juga menjadi syarat untuk mendongkrak UMKM bisa naik kelas.

“Jadi kalau kita bicara UMKM naik kelas, kriteria naik kelas itu bisa dilihat dari omzet, diversifikasi produk, pemasarannya dan yang paling penting adalah dia (UMKM) mempunyai legalitas,” kata Yos dalam keteranga tertulisnya dilansir Minggu, (25/12/2022).

“Kalau sudah punya legalitas, berarti dia sudah mempunyai kewenangan, keabsahan untuk melakukan usaha. Nah, salah satu legalitasnya dari teman-teman UMKM adalah melalui NIB,” lanjut dia.

Menurut Yos, proses pengurusan NIB bagi pelaku usaha atau UMKM tidaklah sulit. Sebab, proses itu dapat dilakukan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).

Dengan memiliki legalitas NIB, UMKM akan lebih banyak mendapatkan keuntungan untuk semakin mendongkrak usahanya.

“Itu untuk mempermudah teman-teman terus melakukan aktivitas usaha. Tidak hanya di UMKM tapi juga di tempat usaha yang lain,” katanya.

Lebih jauh lagi, Yos menyatakan, bahwa intervensi yang dilakukan pemkot kepada pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB akan menjadi lebih mudah. Sebab, dengan NIB, pemkot bisa melakukan monitoring UMKM itu masuk ke dalam bidang apa maupun berapa besar modalnya.

“Dari situ (NIB) kita bisa mengecek, dia (UMKM) masuk signifikasi bidang usaha apa, modalnya berapa dan jenis usahanya apa itu bisa kelihatan semua,” terang Yos.

Yos menyebut, bahwa capaian realisasi NIB di Kota Pahlawan secara makro, telah mendongkrak perekonomian Surabaya dan Nasional. Menurutnya, meningkatnya perekonomian di Kota Surabaya ini tak lepas dari semakin banyaknya pelaku usaha dan UMKM yang sudah memiliki NIB.

“Otomatis secara tidak langsung itu bisa kelihatan. Artinya, usaha di Surabaya secara perekonomian bergerak. Kelihatan tumbuh semakin banyak usaha-usaha yang memiliki NIB, berarti semakin banyak usaha kegiatan di Surabaya hidup, jalan,” pungkasnya. ***

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

Surabaya, Jatiminside.com - Pameran seni rupa kontemporer bertajuk ARTSUBS 2025 kembali digelar untuk kali kedua…

9 jam ago

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Surabaya, Jatiminside.com - Pemkot Surabaya melakukan penataan dan evaluasi parkir tepi jalan umum (TJU) di…

2 hari ago

EIGER Resmikan Flagship Store Manyar 2 Surabaya

Surabaya, Jatiminside.com - Brand perlengkapan outdoor ternama asal Indonesia, EIGER, resmi membuka EIGER Store Manyar…

1 minggu ago

Gubernur Khofifah Puji Koperasi Merah Putih di Kota Mojokerto

Kota Mojokerto, Jatiminside.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau langsung Koperasi Merah Putih…

2 minggu ago

Basarnas Akan Bangun Kantor SAR di Banyuwangi

Banyuwangi, Jatiminside.com - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) akan membangun kantor SAR di Banyuwangi.…

2 minggu ago

Ribuan Warga Kota Mojokerto Terima Bantuan Beras

Kota Mojokerto, Jatiminside.com - Sebanyak 7.828 warga Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, menerima bantuan pangan…

2 minggu ago