Surabaya, Jatiminside.com – Pekerja di Taman Surya, Balai Kota Surabaya dikejutkan dengan penemuan barang yang diduga peledak jenis Granat Nanas sekitar pukul 11.40 WIB, Sabtu (7/12/2023). Benda yang diduga granat tersebut ditemukan oleh pekerja saat melakukan renovasi Taman Surya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, penemuan benda yang diduga sebagai bahan peledak jenis granat, bermula saat pekerja lepas Taman Surya Balai Kota hendak memasukkan tanah ke dalam pot untuk menanam tanaman.
Mengetahui ada benda asing yang mengkhawatirkan, petugas langsung bergegas melaporkan penemuan itu kepada petugas piket Gedung Balai Kota Surabaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penanganannya sekarang ini ditangani kepolisian. Kalau di Balai Kota Surabaya tidak ada masalah (keamanan) karena sebetulnya granat itu (berasal) dari tanah urukan (galian),” kata Yayuk dalam keterangannya.
Setelah mendapat informasi itu, petugas piket Balai Kota Surabaya langsung melaporkan penemuan Granat Nanas ke Polsek Genteng, Command Center 112 dan dibantu BPBD Kota Surabaya dalam mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Tak berselang lama, anggota Polsek Genteng tiba di Taman Surya sisi Timur Air Mancur Balai Kota Surabaya untuk mengamankan sekitar lokasi penemuan barang agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan.
Selanjutnya, Tim Penjinak Bom Gegana Brimob Polda Jatim tiba di lokasi untuk mengidentifikasi Granat Nanas tersebut. Petugas dari kepolisian kemudian membawa barang tersebut untuk diamankan dan proses lebih lanjut.
“Diketahui siang itu. Tadi langsung diamankan karena tadi (petugas piket) langsung menghubungi Polsek genteng. Kemudian Polsek genteng berkoordinasi dengan penjinak bom (Jibom) Polda Jatim,” jelasnya.
Yayuk menegaskan, granat tersebut bukan berasal dari galian tanah di kawasan Taman Surya Balai Kota Surabaya. Melainkan, berasal dari tanah galian atau urukan yang didapat dari sungai di Jalan Kangean Surabaya.
Karenanya, Yayuk memastikan bahwa tak ada permasalahan dengan keamanan di kawasan Balai Kota Surabaya. “Granat itu bukan dari Balai Kota tapi dari tanah urukan (galian) yang diambil dari saluran air,” jelas Yayuk.
“Kondisi Granat Nanas tersebut sudah berkarat dan terbungkus tanah yang diperkirakan peninggalan zaman Belanda. Untuk saat ini Granat Nanas diamankan di Mako Gegana Polda Jatim,” pungkasnya. ***