Sidoarjo, Jatiminside.com – Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polresta Sidoarjo dan Polsek Sedati berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pemuda di Desa Semampir, Kecamatan Sedati, Kamis (5/1/2023).
Jenazah korban yang diketahui adalah DS (21), ditemukan warga meninggal dunia di tanah lapang Desa Semampir, Kecamatan Sedati.
“Anggota kami bergerak cepat berhasil mengungkap identitas pelaku, yakni AY alias B, 20 tahun, warga Pepe, Sedati. Serta beberapa jam kemudian pukul 21.30 pelaku berhasil kami tangkap,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dikutip Jatiminside.com dari tribatanews, Jumat (6/1/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro membeberkan, jika pembunuhan yang dilakukan pelaku adalah motif cemburu. Diduga, korban mendekati istri pelaku hingga ketahuan chat korban dengan istri pelaku.
Menurut dia, dari sinilah muncul niat dari pelaku untuk mengajak ketemuan korban di lokasi Desa Semampir, Sedati, Sidoarjo.
“Keduanya sempat cekcok, lalu pelaku mengambil celurit dari dalam jok sepeda motornya dan dibacokan ke tubuh korban sebanyak tiga kali hingga pelaku meninggal dunia di lokasi,” jelas dia.
Akibat perbuatan, pelaku AY disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun. ***