Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro (depan tengah) saat menggelar konferensi pers Jumat, 6 Januari 2023 (Humas Polresta Sidoarjo)

i

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro (depan tengah) saat menggelar konferensi pers Jumat, 6 Januari 2023 (Humas Polresta Sidoarjo)

Sidoarjo, Jatiminside.com – Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polresta Sidoarjo dan Polsek Sedati berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pemuda di Desa Semampir, Kecamatan Sedati, Kamis (5/1/2023).

Jenazah korban yang diketahui adalah DS (21), ditemukan warga meninggal dunia di tanah lapang Desa Semampir, Kecamatan Sedati.

“Anggota kami bergerak cepat berhasil mengungkap identitas pelaku, yakni AY alias B, 20 tahun, warga Pepe, Sedati. Serta beberapa jam kemudian pukul 21.30 pelaku berhasil kami tangkap,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dikutip Jatiminside.com dari tribatanews, Jumat (6/1/2023).

Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro membeberkan, jika pembunuhan yang dilakukan pelaku adalah motif cemburu. Diduga, korban mendekati istri pelaku hingga ketahuan chat korban dengan istri pelaku.

Menurut dia, dari sinilah muncul niat dari pelaku untuk mengajak ketemuan korban di lokasi Desa Semampir, Sedati, Sidoarjo.

“Keduanya sempat cekcok, lalu pelaku mengambil celurit dari dalam jok sepeda motornya dan dibacokan ke tubuh korban sebanyak tiga kali hingga pelaku meninggal dunia di lokasi,” jelas dia.

Baca Juga:  Curi Motor Tetangga, Pemuda Ngaglik Surabaya Dibekuk Polisi

Akibat perbuatan, pelaku AY disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun. ***

Berita Terkait

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer
Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan
Sidak Pasar dan Distributor, Satgas Pangan Tak Temukan Beras Oplosan
Forkopimda Surabaya Tinjau Pos Pengamanan Idulfitri 1446 H
Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Manfaatkan Air IPAL Komunal
Dongkrak Investasi 2025, DPM-PTSP Surabaya Siapkan Layanan Drive-Thru
Rayakan Pelantikan Wali Kota Eri, Pemkot Siapkan Laman Laporan Aksi Sosial
Dua Taman Surabaya Resmi Bersertifikat SNI Ruang Bermain Ramah Anak

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 10:47 WIB

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:34 WIB

Sidak Pasar dan Distributor, Satgas Pangan Tak Temukan Beras Oplosan

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:53 WIB

Forkopimda Surabaya Tinjau Pos Pengamanan Idulfitri 1446 H

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:17 WIB

Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Manfaatkan Air IPAL Komunal

Berita Terbaru

Pameran seni kontemporer ini berlangsung pada 2 Agustus - 7 September 2025 di kompleks Balai Pemuda Surabaya. (Foto: Kominfo Surabaya)

Gaya Hidup

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

Minggu, 3 Agu 2025 - 10:47 WIB

Parkir di kawasan Jalan Tunjungan Surabaya (dok. Pemkot Surabaya)

Surabaya Raya

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Jumat, 1 Agu 2025 - 17:51 WIB

EIGER Store Manyar 2 Surabaya (Istimewa)

Ekonomi Bisnis

EIGER Resmikan Flagship Store Manyar 2 Surabaya

Kamis, 24 Jul 2025 - 09:54 WIB

dok. Tim dari Basarnas saat bertemu Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, di Banyuwangi, Jumat (18/7/2025) (Foto: Pemkab Banyuwangi)

Daerah

Basarnas Akan Bangun Kantor SAR di Banyuwangi

Senin, 21 Jul 2025 - 22:07 WIB