Polisi Bekuk Dua Pelaku Spesialis Jambret Jalanan

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 17 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Fakih (Istimewa)

i

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Fakih (Istimewa)

Surabaya, Jatiminside.com – Dua orang pelaku spesialis penjambretan akhirnya harus mendekam di rumah tahanan (rutan) Polrestabes Surabaya. Ini setelah kedua pelaku yang berinisial SB (20) warga Surabaya dan AS (23) asal Sampang berhasil diringkus Polisi.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yosep Gunawan melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah keduanya melakukan aksi penjambretan di Jalan Kawi Surabaya pada Minggu (12/2/2023).

“Saat itu, dua tersangka merampas sebuah handphone dari seorang istri ojek online yang sedang menemani suaminya melintas di Jalan Kawi Surabaya,” kata AKBP Mirzal, dalam keterangannya, Jumat (16/2/2023)

Ia menjelaskan, saat itu ketika korban melintas di Jalan Kawi, tiba-tiba ada dua orang pria tidak dikenal mengendarai sepeda motor. Lantas kedua pria itu mengambil paksa handphone milik korban.

“Setelah dilakukan analisis didapatkan identitas pelaku dan dilakukan penangkapan di Jalan Diponegoro Surabaya,” jelas AKBP Mirzal.

Dalam pemeriksaan, AKBP Mirzal menyebut, kedua pelaku ini mengaku sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak sepuluh kali.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 365 Jo 362 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Baca Juga:  Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Manfaatkan Air IPAL Komunal

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Fakih membenarkan tentang penangkapan kedua pelaku penjambretan tersebut.

“Bapak Kapolrestabes sudah memerintahkan anggota, untuk menindak aksi kejahatan apapun di wilayah Hukum Polrestabes Surabaya, dan bahkan diizinkan melakukan tindakan tegas terukur jika dianggap perlu,” kata Kompol Fakih.

Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat Kota Surabaya agar turut serta menciptakan dan memelihara kamtibmas di Kota Pahlawan. “Peran masyarakat jelas kami perlukan dalam kamtibmas,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer
Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan
Sidak Pasar dan Distributor, Satgas Pangan Tak Temukan Beras Oplosan
Forkopimda Surabaya Tinjau Pos Pengamanan Idulfitri 1446 H
Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Manfaatkan Air IPAL Komunal
Dongkrak Investasi 2025, DPM-PTSP Surabaya Siapkan Layanan Drive-Thru
Rayakan Pelantikan Wali Kota Eri, Pemkot Siapkan Laman Laporan Aksi Sosial
Dua Taman Surabaya Resmi Bersertifikat SNI Ruang Bermain Ramah Anak

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 10:47 WIB

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:34 WIB

Sidak Pasar dan Distributor, Satgas Pangan Tak Temukan Beras Oplosan

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:53 WIB

Forkopimda Surabaya Tinjau Pos Pengamanan Idulfitri 1446 H

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:17 WIB

Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Manfaatkan Air IPAL Komunal

Berita Terbaru

Pameran seni kontemporer ini berlangsung pada 2 Agustus - 7 September 2025 di kompleks Balai Pemuda Surabaya. (Foto: Kominfo Surabaya)

Gaya Hidup

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

Minggu, 3 Agu 2025 - 10:47 WIB

Parkir di kawasan Jalan Tunjungan Surabaya (dok. Pemkot Surabaya)

Surabaya Raya

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Jumat, 1 Agu 2025 - 17:51 WIB

EIGER Store Manyar 2 Surabaya (Istimewa)

Ekonomi Bisnis

EIGER Resmikan Flagship Store Manyar 2 Surabaya

Kamis, 24 Jul 2025 - 09:54 WIB

dok. Tim dari Basarnas saat bertemu Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, di Banyuwangi, Jumat (18/7/2025) (Foto: Pemkab Banyuwangi)

Daerah

Basarnas Akan Bangun Kantor SAR di Banyuwangi

Senin, 21 Jul 2025 - 22:07 WIB