Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 45,5 Ton

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ungkap kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi (Istimewa)

i

Ungkap kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi (Istimewa)

SURABAYA, Jatiminside.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi.

Ungkap kasus ini setelah Polda Jatim menindaklanjuti empat laporan masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah bukti keseriusan Polda Jatim dalam menegakkan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini keseriusan kami penegak hukum untuk terus melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap penyimpangan masalah ini,” kata Irjen Pol Toni Harmanto dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Kamis (23/2/2023).

Di tempat yang sama, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan, ada empat laporan polisi terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Dari empat LP ini sudah kita lakukan penahanan terhadap 27 tersangka dengan barang bukti 8 kendaraan dan kita sudah terbitkan daftar pencarian barang sebanyak 8 unit dengan barang bukti berupa minyak solar bersubsidi kurang lebih 45,5 ton,” kata Kombes Pol Farman.

Baca Juga:  Video Viral Pemingsanan Sapi Menyesatkan, Ini Penjelasan RPH Surabaya

Kombes Pol Farman menyebut, ada empat kelompok yang menyalahgunakan BBM Solar bersubsidi tersebut. Untuk kelompok paling besar yang sudah berhasil ditangkap, yaitu kelompok ED.

Modus kelompok ED ini, kata dia, yaitu melakukan kerja sama dengan SPBU yang diduga mendapat bagian sekian rupiah dari setiap liternya. “Ini masih kita dalami untuk menjerat SPBU dalam tindak pidananya,” ungkap Kombes Pol Farman.

Sedangkan untuk kelompok RD, dia menjelaskan jika beroperasinya agak berhati-hati. Diduga ada empat SPBU yang berkolaborasi bersama kelompok RD dengan mengisi masing-masing satu ton.

“Ini juga masih didalami apakah SPBU dari kelompok RD ini juga mendapat bagian dari setiap liter BBM yang terjual,” terang Kombes Farman.

Baca Juga:  Ini Target Pj Gubernur Adhy Dalam Penilaian Pelayanan Publik Kab/Kota Jatim

Kombes Farman menyatakan bahwa Polda Jatim berkoordinasi dengan BPH Migas terkait SPBU yang terlibat. Hal ini agar petugas mengetahui seberapa banyak isi tangki dari truk pada umumnya.

“Ketika ini diisi lebih dari 200 liter, mestinya harus dicurigai dan melaporkan,” terangnya.

Dari perbuatan para tersangka, total kerugian yang telah dihitung kurang lebih Rp25 miliar dari 45,5 ton. Jumlah kerugian ini dengan penghitungan bahwa ada margin sekitar Rp5000 dari BBM yang dibeli dari SPBU dengan yang dijual kepada pembeli.

“Berdasar hasil pemeriksaan, mereka beroperasi sejak bulan Desember 2022, ini masih kami dalami dan penyidik sudah menyita dokumen-dokumen dan ponsel. Nanti akan kita lihat transaksi keuangannya untuk membuktikan,” tambah Kombes Farman.

Baca Juga:  Kunci Sukses Tasrifah Sosok Inspirasi Dalam Dunia Keperawatan

Dirreskrimsus Polda Jatim menyebut, bahwa sebagian besar SPBU yang terlibat ada di wilayah Sidoarjo. Kepada para pelaku ini juga diterapkan Tidak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Sampai saat ini, kita belum merasakan kelangkaan, tapi beberapa waktu kemarin kita merasakan kekurangan. Sehingga, truk tangki dari pertamina ini harus mempercepat pengiriman subsidi BBM ini ke SPBU,” tandasnya.

Para tersangka akan dikenakan pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda 60 miliar. ***

Berita Terkait

Ali Affandi Pimpin Wushu Jatim, Siap Bangun Atlet Bermental Juara
Pemkab Malang Resmi Luncurkan Maskot Porprov Jatim IX 2025
Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Asal Blitar
Peringati Harlah ke-102 NU, Unusa Berikan Tambahan Beasiswa Khusus
Cahyo Harjo Apresiasi Pelaksanaan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Jatim
KB-TK Al-Muslim Awali Kunjungan Pembelajaran Kebencanaan di BPBD Jatim
Mario Aji Minta Restu Khofifah Jelang Moto2 2025, Targetkan Cetak Sejarah Baru
Libur Nataru 2024/2025, KAI Commuter Wilayah 8 Catat 706.111 Pengguna

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:58 WIB

Ali Affandi Pimpin Wushu Jatim, Siap Bangun Atlet Bermental Juara

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:09 WIB

Pemkab Malang Resmi Luncurkan Maskot Porprov Jatim IX 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 22:16 WIB

Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Asal Blitar

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:38 WIB

Peringati Harlah ke-102 NU, Unusa Berikan Tambahan Beasiswa Khusus

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:46 WIB

Cahyo Harjo Apresiasi Pelaksanaan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Jatim

Berita Terbaru

Pameran seni kontemporer ini berlangsung pada 2 Agustus - 7 September 2025 di kompleks Balai Pemuda Surabaya. (Foto: Kominfo Surabaya)

Gaya Hidup

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

Minggu, 3 Agu 2025 - 10:47 WIB

Parkir di kawasan Jalan Tunjungan Surabaya (dok. Pemkot Surabaya)

Surabaya Raya

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Jumat, 1 Agu 2025 - 17:51 WIB

EIGER Store Manyar 2 Surabaya (Istimewa)

Ekonomi Bisnis

EIGER Resmikan Flagship Store Manyar 2 Surabaya

Kamis, 24 Jul 2025 - 09:54 WIB

dok. Tim dari Basarnas saat bertemu Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, di Banyuwangi, Jumat (18/7/2025) (Foto: Pemkab Banyuwangi)

Daerah

Basarnas Akan Bangun Kantor SAR di Banyuwangi

Senin, 21 Jul 2025 - 22:07 WIB