Polres Mojokerto Bekuk Dua Pengedar Sabu

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 12 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi peredaran narkotika (pixabay)

Jatiminside.com – Gerak cepat dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto hingga berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu.

Dua orang yang kini sudah naik statusnya menjadi tersangka itu adalah seorang wanita berinisial LNI (33), asal Jombang dan seorang pria inisial DI (35) asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya diamankan oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto pada Kamis (09/06/2022) di sebuah rumah yang terletak di Dusun Kedungbendo, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 17.30 WIB.

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Bambang Tri Sutrisno kepada awak media di Polres Mojokerto pada Sabtu (11/6/2022).

Baca Juga:  Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu

“Pelaku SNI (33) kedapatan membawa barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti tersebut didapatkan dengan cara membeli dari seorang yang bernama DW (35) yang juga sudah tertangkap,” kata AKP Bambang dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (12/6/2022).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari tangan kedua tersangka di antaranya 6 paket sabu kemasan plastik klip.

“Kami amankan 6 paket sabu dengan berat kotor masing-masing 0,74 gram, 0,24 gram, 0,38 gram, 0,30 gram, 0,32 gram, dan 0,38 gram, serta 15 (lima belas) buah plastik klip kosong,” tambah AKP Bambang.

Tak hanya itu, AKP Bambang menyebut, bahwa petugas juga menemukan 1 buah pipet kaca, 1 buah korek api warna merah, 2 buah sekrop plastik warna putih dan hitam, 1 buah alat hisap, 1 buah dompet warna merah muda, dan 1 unit handphone merk Oppo warna biru.

Baca Juga:  Khofifah: Perbanyak Sholawat Wujudkan Pilkada Serentak Aman Damai

“Semua kami amankan untuk menindaklanjuti pemeriksaan terhadap kasus ini,” kata AKP Bambang.

Di tempat terpisah, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku pengedar sabu di Sooko Mojokerto.

“Benar, penangkapan pada hari Kamis yang lalu oleh anggota Satresnarkoba, dan sekarang pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKBP Apip.

Kapolres Mojokerto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah surut dalam memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto.

“Ini perusak generasi bangsa, jadi kami dari Polres Mojokerto berkomitmen akan benar-benar memerangi Narkoba baik cara tindakan tegas maupun dengan pencegahan sejak dini dengan mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya Narkoba,” tegas AKBP Apip.

Baca Juga:  Transportasi Kereta Api Dukung Efektifitas Penggunaan BBM Bersubsidi

Dalam kegiatan sosialisasi, pihak Polres Mojokerto akan menggandeng dinas terkait dan juga Lembaga Pendidikan maupun Lembaga sosial yang ada untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba.

Sementara itu, kedua pelaku yang terbukti sebagai pengedar ini akan dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Ancaman hukumanya paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar,” pungkas AKBP Apip. (Hms/JI01)

Berita Terkait

Ali Affandi Pimpin Wushu Jatim, Siap Bangun Atlet Bermental Juara
Pemkab Malang Resmi Luncurkan Maskot Porprov Jatim IX 2025
Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Asal Blitar
Peringati Harlah ke-102 NU, Unusa Berikan Tambahan Beasiswa Khusus
Cahyo Harjo Apresiasi Pelaksanaan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Jatim
KB-TK Al-Muslim Awali Kunjungan Pembelajaran Kebencanaan di BPBD Jatim
Mario Aji Minta Restu Khofifah Jelang Moto2 2025, Targetkan Cetak Sejarah Baru
Libur Nataru 2024/2025, KAI Commuter Wilayah 8 Catat 706.111 Pengguna

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:58 WIB

Ali Affandi Pimpin Wushu Jatim, Siap Bangun Atlet Bermental Juara

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:09 WIB

Pemkab Malang Resmi Luncurkan Maskot Porprov Jatim IX 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 22:16 WIB

Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Asal Blitar

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:38 WIB

Peringati Harlah ke-102 NU, Unusa Berikan Tambahan Beasiswa Khusus

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:46 WIB

Cahyo Harjo Apresiasi Pelaksanaan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Jatim

Berita Terbaru

Pameran seni kontemporer ini berlangsung pada 2 Agustus - 7 September 2025 di kompleks Balai Pemuda Surabaya. (Foto: Kominfo Surabaya)

Gaya Hidup

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

Minggu, 3 Agu 2025 - 10:47 WIB

Parkir di kawasan Jalan Tunjungan Surabaya (dok. Pemkot Surabaya)

Surabaya Raya

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Jumat, 1 Agu 2025 - 17:51 WIB

EIGER Store Manyar 2 Surabaya (Istimewa)

Ekonomi Bisnis

EIGER Resmikan Flagship Store Manyar 2 Surabaya

Kamis, 24 Jul 2025 - 09:54 WIB

dok. Tim dari Basarnas saat bertemu Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, di Banyuwangi, Jumat (18/7/2025) (Foto: Pemkab Banyuwangi)

Daerah

Basarnas Akan Bangun Kantor SAR di Banyuwangi

Senin, 21 Jul 2025 - 22:07 WIB