Rumah Restorative Justice Trenggalek Diresmikan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Jatim bersama Bupati dan Forkopimda Trenggalek meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) /dok. Kominfo Trenggalek

Trenggalek, Jatiminside.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati meresmikan sebanyak 13 Omah Sambung Rasa atau Rumah Restorative Justice (RJ) di Kabupaten Trenggalek pada Rabu (8/6/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peresmian Rumah RJ berlangsung di Pendhapa Manggala Praja Nugraha dengan dihadiri oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin beserta seluruh jajaran Forkopimda. Hingga saat ini, sudah ada 182 Rumah RJ yang telah diresmikan di Jawa Timur, sedangkan di Trenggalek total berjumlah 14.

Kajati mengatakan, keberadaan Rumah RJ ditujukan memfasilitasi masyarakat terkait permasalahan hukum. Program ini merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana secara restoratif. Artinya, upaya penyelesaian perkara tersebut di luar jalur hukum atau peradilan dengan mengedepankan mediasi pelaku dengan korban.

Baca Juga:  Pj.Gubernur Jatim Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah Dibuka Jokowi

Kajati Mia mengungkapkan, bahwa rumah restorative justice dibangun oleh bantuan dari Pemerintah Daerah setempat dengan mengupayakan untuk bisa dimanfaatkan masyarakat di desanya masing-masing.

“Jika ada masalah hukum yang terjadi atau diantaranya jika ada upaya memediasi mereka yang bermasalah hukum, baik antara korban dengan keluarganya maupun dengan pelaku tindak pidana,” kata Kajati Mia dikutip Minggu (11/6/2022).

Akan tetapi, lanjut dia, syarat untuk mendapatkan RJ tentu tidak mudah. Ada syarat yang harus dipenuhi untuk dapat dilakukan. Di antaranya, tindak pidana yang dilakukan pelaku dengan ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Lalu, pelaku bukan merupakan residivis serta baru kali pertama melakukan tindak pidana dan benar-benar di luar kendali.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Jatim Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Gubernur Soerjo

“Kami terus bersinergi dimana Kajari dengan Bupati dan seluruh Forkopimda menjamin bahwa kepastian hukum itu ada,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyambut baik diresmikannya Rumah RJ di daerahnya. Menurutnya, keberadaan rumah ini ke depan tidak hanya untuk melakukan mediasi hukum, akan tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk upaya pencegahan tindak pidana.

“Tidak semua perkara harus berakhir di meja hijau tetapi kita dahulukan kemanusiaan. apalagi pelaku tindak pidana yang tidak memiliki mainstrea, atas keterpaksaan kondisi dan segala sesuatunya,” kata Bupati Trenggalek.

Pria yang akrab disapa Mas Ipin ini menyatakan, bahwa rumah RS diharapkan bisa menjadi tempat belajar bersama untuk melakukan upaya preventif terhadap penyimpangan yang mungkin dilakukan.

Baca Juga:  UNESA Siapkan Lahan 4 Hektar Untuk Kampus Baru di IKN

“Nah ini kan bisa dilaksanakan diskusi, belajar bersama di sana, nah ini yang kita harapkan, sehingga nanti semuanya bisa berjalan kondusif aman,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Kajari Trenggalek, Masnur mengaku bersyukur sudah ada Rumah RJ di setiap Kecamatan yang telah diresmikan.

“Alhamdulilah sudah kita laksanakan, alhamdulilah masyarakat merespons kegiatan ini. Dan ada beberapa Desa yang sudah diresmikan dan ada beberapa perkara yang sudah kita RJ kan,” jelas Kajari Masnur.

“Selama ini ada 6 perkara, yang kami ajukan ada 7 sebenarnya. Cuma ada salah satumnya tidak direstui karena memang ini tidak memenuhi syarat,” pungkasnya.

(Kominfo Trenggalek/JI01)

Berita Terkait

Ali Affandi Pimpin Wushu Jatim, Siap Bangun Atlet Bermental Juara
Pemkab Malang Resmi Luncurkan Maskot Porprov Jatim IX 2025
Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Asal Blitar
Peringati Harlah ke-102 NU, Unusa Berikan Tambahan Beasiswa Khusus
Cahyo Harjo Apresiasi Pelaksanaan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Jatim
KB-TK Al-Muslim Awali Kunjungan Pembelajaran Kebencanaan di BPBD Jatim
Mario Aji Minta Restu Khofifah Jelang Moto2 2025, Targetkan Cetak Sejarah Baru
Libur Nataru 2024/2025, KAI Commuter Wilayah 8 Catat 706.111 Pengguna

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:58 WIB

Ali Affandi Pimpin Wushu Jatim, Siap Bangun Atlet Bermental Juara

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:09 WIB

Pemkab Malang Resmi Luncurkan Maskot Porprov Jatim IX 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 22:16 WIB

Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Asal Blitar

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:38 WIB

Peringati Harlah ke-102 NU, Unusa Berikan Tambahan Beasiswa Khusus

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:46 WIB

Cahyo Harjo Apresiasi Pelaksanaan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Jatim

Berita Terbaru

Pameran seni kontemporer ini berlangsung pada 2 Agustus - 7 September 2025 di kompleks Balai Pemuda Surabaya. (Foto: Kominfo Surabaya)

Gaya Hidup

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

Minggu, 3 Agu 2025 - 10:47 WIB

Parkir di kawasan Jalan Tunjungan Surabaya (dok. Pemkot Surabaya)

Surabaya Raya

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Jumat, 1 Agu 2025 - 17:51 WIB

EIGER Store Manyar 2 Surabaya (Istimewa)

Ekonomi Bisnis

EIGER Resmikan Flagship Store Manyar 2 Surabaya

Kamis, 24 Jul 2025 - 09:54 WIB

dok. Tim dari Basarnas saat bertemu Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, di Banyuwangi, Jumat (18/7/2025) (Foto: Pemkab Banyuwangi)

Daerah

Basarnas Akan Bangun Kantor SAR di Banyuwangi

Senin, 21 Jul 2025 - 22:07 WIB