Surabaya – Satres Narkoba Polrestabes Surabaya bersama Subdit Narkoba Polda Jawa Timur, melakukan penggerebekan terhadap belasan orang yang sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Sebanyak 11 orang ini ketahuan basah setelah berpesta narkoba di beberapa bilik yang ada di Jalan Kunti Surabaya.
“Sebelas pelaku melakukan kegiatan negatif, mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Penangkapan di dalam satu lokasi, penangkapan di Jalan Kunti Surabaya,” ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko, Kamis (18/4/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesebelas orang ini, secara bersamaan mengkonsumsi sabu, sehingga mereka ditangkap oleh kepolisian yang sudah mempersiapkan strategi terlebih dahulu.
“Mereka ditangkap di 1 lokasi, dan memang ada menyediakan beberapa bilik. Ada 10 pengguna, 1 diduga pengedar narkoba,” terang Haryoko.
Persiapan penggerebekan sudah dilakukan sejak Kamis (18/4/2024) pagi. Benar juga, kepolisian berhasil menangkap semua pemakai dan juga 1 terduga pengedar maupun penyedia tempat.
“Pada saat diamankan, semuanya tertangkap, mereka terkepung jadi tidak ada yang kabur, bahkan tidak ada perlawanan,” jelasnya.
Sedangkan untuk barang bukti sabu, Kepolisian masih menghitung dan menyelidiki barang-barang haram tersebut.
Dari penelusuran petugas, untuk sementara ada sebelas orang yang diamankan. Di antaranya, DN, SBA, RLP, YR, MH, BMS, SA, APP, BR, UAS, ABS. Dari kesebelas orang tersebut, dua di antaranya warga Sidoarjo.
Sementara itu, salah satu yang tertangkap basah mengkonsumsi sabu, DN mengaku jika dirinya sudah sebulan berlangganan di Jalan Kunti.
“Sudah 1 bulan berlangganan di Kunti. Tahu tempat itu (Kunti) juga dari teman,” tandas DN. ***