![]() |
Kantor Dinkopdag Kota Surabaya /Ist |
Surabaya, Jatiminside.com – Legislator menyoroti soal adanya dugaan mafia perizinan di lingkungan Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Itu sebagaimana ditegaskan Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto. Menurut dia, kasus tersebut bisa memperburuk integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Kita mendesak Pemkot Surabaya agar dilakukan evaluasi internal, agar kasus ini tidak memperburuk intgritas kinerja ASN,” kata Herlina melalui keterangan tertulis, Selasa (7/6/2022).
Menurut Herlina, Wali Kota Eri Cahyadi harus ambil sikap untuk membenahi perilaku kinerja ASN sesuai tugas pokok dan fungsinya, yakni sebagai pelayan masyarakat. Bahkan, ia juga menyarankan agar kasus ini diusut tuntas, bila perlu dilaporkan ke ranah hukum, jika terdapat unsur pidananya.
“Ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus ada pembenahan di internal Pemkot Surabaya dan diusut tuntas. Bila perlu melibatkan pihak kepolisian, kalau memang ada unsur korupsinya,” tegasnya.
Herlina berpendapat, kemungkinan mafia perizinan yang pada umumnya tak dikerjakan oleh satu orang saja. Hal ini yang perlu diurai benang merahnya, agar tak semakin meraja-rela.
“Biasanya kalau kasus mafia perizinan seperti ini tidak akan dilakukan seorang saja, namun ada beberapa oknum lain yang terlibat. Ini harus diusut, karena bener-bener menyakiti masyarakat Surabaya,” katanya.
Ia menambahkan, sebagai ASN di masa sekarang dengan pendapatan yang lumayan besar, seharusnya setiap tindakannya selalu bisa memikirkan warga Surabaya agar lebih sejahtera.
Oleh sebabnya, anggota legislatif 3 periode ini mengingatkan kepada setiap ASN, bahwa gaji yang dia terimanya setiap bula berasal dari pajak yang dipungut dari masyarakat. Sehingga sudah sepatutnya dia memberikan pelayanan prima untuk orang yang memberi gajinya.
“Bukan malah sebaliknya, menjadi mafia perizinan,” tandas politisi Partai Demokrat Surabaya itu.
Di waktu terpisah, Kepala Dinkopdag Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos sebelumnya membenarkan bahwa ada salah satu stafnya yang bermain dengan perizinan.
Namun, dia mengaku belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut karena hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Iya itu benar, tapi kami mohon izin untuk mendalami dulu,” kata Yos. (*/JI01)