Categories: Jawa Timur

Satreskrim Polrestabes Surabaya Ringkus Pelaku Curanmor

Pelaku saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya /Ist


Jatiminside.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di sejumlah tempat di Kota Pahlawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial DJA (21) ditangkap polisi setelah aksinya terekam kamera pengintai (CCTV) saat mencuri sepeda motor di daerah Simokerto dan Kapas Krampung Surabaya pada Rabu 11 Mei 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku berboncengan bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor mencari sasaran di wilayah Kota Surabaya.

Saat melintas di daerah Kapas Krampung Surabaya, kedua pelaku itu melihat sepeda motor terparkir di depan rumah korban. Mereka kemudian berbagi tugas. Satu orang pelaku yang masih buron menunggu di atas sepeda motornya sambil memantau situasi.

Sementara tersangka DJA, berperan sebagai pemetik atau eksekutor dengan merusak kunci sepeda motor korban menggunakan kunci leter T.

“Setelah aksinya berhasil, kedua bandit jalanan itu langsung membawa kabur sepeda motor hasil kejahatannya dan dijual ke Madura,” kata AKBP Mirzal Maulana dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (20/05/2022).

Mirzal menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari korban yang telah kehilangan sepeda motor miliknya.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di area lokasi kejadian.

“Berbekal keterangan dari sejumlah saksi dan hasil analisa rekaman CCTV, petugas mendapatkan informasi dan mengetahui persembuyian pelaku,” terang Mirzal.

Tim Opsnal kemudian bergerak cepat menuju ke daerah Kapas Krampung Surabaya dan berhasil menangkap pelaku saat berada di depan rumahnya.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut,” kata Mirzal.

Hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku sudah lima kali beraksi di daerah Kapas Krampung Gang Buntu, Kapas Krampung Gang III, Jalan Kenjeran, Jalan Ploso Bogen dan Jalan Karang Asem Surabaya. (Red)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

Surabaya, Jatiminside.com - Pameran seni rupa kontemporer bertajuk ARTSUBS 2025 kembali digelar untuk kali kedua…

5 hari ago

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Surabaya, Jatiminside.com - Pemkot Surabaya melakukan penataan dan evaluasi parkir tepi jalan umum (TJU) di…

7 hari ago

EIGER Resmikan Flagship Store Manyar 2 Surabaya

Surabaya, Jatiminside.com - Brand perlengkapan outdoor ternama asal Indonesia, EIGER, resmi membuka EIGER Store Manyar…

2 minggu ago

Gubernur Khofifah Puji Koperasi Merah Putih di Kota Mojokerto

Kota Mojokerto, Jatiminside.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau langsung Koperasi Merah Putih…

2 minggu ago

Basarnas Akan Bangun Kantor SAR di Banyuwangi

Banyuwangi, Jatiminside.com - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) akan membangun kantor SAR di Banyuwangi.…

2 minggu ago

Ribuan Warga Kota Mojokerto Terima Bantuan Beras

Kota Mojokerto, Jatiminside.com - Sebanyak 7.828 warga Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, menerima bantuan pangan…

3 minggu ago