Pabrik Narkoba di Malang di Gerebek Polisi, Amankan 1,2 Ton Tembakau Sintetis

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG. , -Kepolisian Republik Indonesia kembali mengukir sejarah dengan melakukan penggerebekan pabrik narkoba terbesar se indonesia di kota malang jawa timur . Dalam penggerebekan ini Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Timur dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai berhasil mengungkap pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang berlokasi di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Selasa (2/7/2024).

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penemuan 23 kg tembakau sintetis  yang ada di Kalibata, Jakarta. Petugas kemudian melakukan profiling dan mengarah pada pabrik di Malang.

Baca Juga:  Kakek Asal Probolinggo Senang Mobilnya Ditemukan Polisi

Pabrik ini memproduksi tiga jenis narkoba, yaitu tembakau sintetis (gorila), ekstasi, dan pil xanax.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan dan penggeledahan Polisi menemukan Clandestine Laboratory dan berhasil mengamankan 5 tersangka, 1,2 ton tembakau sintetis, 25.000 butir pil xanax, 25.000 butir ekstasi, bahan baku untuk 2,1 juta butir ekstasi, dan berbagai peralatan lainnya.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di Malang, Rabu (3/7).

“Pabrik ini beroperasi selama 2 bulan dan menghasilkan 4.000 butir ekstasi per hari,”ujar Komjen Pol Wahyu.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 45,5 Ton

Masih kata Komjen Pol Wahyu , modus operandi para pelaku, mereka menyewa rumah dengan alibi sebagai kantor EO (Event Organizer) untuk mengelabui petugas dan masyarakat setempat.

“Sementara proses pembuatan narkoba dikendalikan dari jarak jauh melalui aplikasi video conference oleh WNA yang masih dalam pengejaran,” tambah Komjen Pol Wahyu

Hasil pemeriksaan, para pelaku memasarkan narkoba secara online melalui e-commerce dan media sosial Instagram, serta mendistribusikannya melalui jasa ekspedisi.

“Dari seluruh barang bukti yang disita, kami perkirakan bisa menyelamatkan 5,35 juta jiwa,” kata Komjen Wahyu Widada.

Pengungkapan ini adalah komitmen Polri untuk memberantas narkoba dan menyelamatkan generasi muda.

Baca Juga:  PAN Resmi Serahkan SK Rekom Pilgub Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Para pelaku dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2), juncto 132 ayat (2) Undang–Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Sementara itu Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto berpesan untuk warga Kota Malang, dan Jawa Timur untuk Jogo Jawa Timur bersama-sama memerangi narkoba.

“Mari kita jaga Kota Malang Khususnya kita semua Jogo Jawa Timur dari bahaya narkoba,”tegas Irjen Imam Sugianto. (*)

Berita Terkait

Surabaya Jalankan Program CKG, Warga Bisa Periksa Gratis di Puskesmas
Menko Pangan Apresiasi Urban Farming di Surabaya
Presiden Prabowo Apresiasi Program Layanan Muslimat NU
PLN NP Jaga Keandalan Pasokan Listrik pada Perayaan Natal 2024
Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Posko Terpadu Nataru Pelabuhan Tanjung Perak 
Dirjen Gatrik Apresiasi Kesiapsiagaan Pasokan Listrik Jelang Nataru 2025
Siap Swasembada Pangan, Indonesia Tak Lagi Impor Gula dan Beras di 2025
Pemkot Mojokerto Jadi Kota Terinovatif Ajang Innovative Government Award 2024

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 20:35 WIB

Surabaya Jalankan Program CKG, Warga Bisa Periksa Gratis di Puskesmas

Senin, 10 Februari 2025 - 18:38 WIB

Menko Pangan Apresiasi Urban Farming di Surabaya

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:02 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Program Layanan Muslimat NU

Minggu, 29 Desember 2024 - 22:50 WIB

PLN NP Jaga Keandalan Pasokan Listrik pada Perayaan Natal 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 23:35 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Posko Terpadu Nataru Pelabuhan Tanjung Perak 

Berita Terbaru

Pameran seni kontemporer ini berlangsung pada 2 Agustus - 7 September 2025 di kompleks Balai Pemuda Surabaya. (Foto: Kominfo Surabaya)

Gaya Hidup

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

Minggu, 3 Agu 2025 - 10:47 WIB

Parkir di kawasan Jalan Tunjungan Surabaya (dok. Pemkot Surabaya)

Surabaya Raya

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Jumat, 1 Agu 2025 - 17:51 WIB

EIGER Store Manyar 2 Surabaya (Istimewa)

Ekonomi Bisnis

EIGER Resmikan Flagship Store Manyar 2 Surabaya

Kamis, 24 Jul 2025 - 09:54 WIB

dok. Tim dari Basarnas saat bertemu Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, di Banyuwangi, Jumat (18/7/2025) (Foto: Pemkab Banyuwangi)

Daerah

Basarnas Akan Bangun Kantor SAR di Banyuwangi

Senin, 21 Jul 2025 - 22:07 WIB