MADIUN. – Jasa Raharja Madiun dan Satlantas Polres Madiun melaksanakan kegiatan peningkatan keselamatan transportasi dengan memasang sticker reflector di body belakang kendaraan bervolume besar .
Kegiatan ini diarahkan kepada kendaraan bervolume besar seperti Bus dan Truk karena sesuai data Jasa Raharja dalam kurun waktu Januari – Juni 2024 kecelakaan yang melibatkan kendaraan bervolume besar meningkat dengan kasus spesifik yaitu kejadian tabrak belakang.
Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM Kepala Jasa Raharja Madiun menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas khususnya di armada bus dan kendaraan berfolume besar lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rudi menambahkan bahwa Jasa Raharja sangat memperhatikan keselamatan transportasi ini, sehingga dipilihnya pemasangan sticker reflectif ini sebagai pelengkap himbauan keselamatan berlalu lintas.
Pemasangan Sticker Reflectif ini dapat memantulkan cahaya pada saat terkena sorotan lampu, sehingga harapannya dengan setiap kendaraan bervolume besar memasang sticker tersebut maka akan menjadikan himbauan bagi kendaraan yang berada di depannya untuk menjaga jarak aman.
Surabaya, Jatiminside.com - Pameran seni rupa kontemporer bertajuk ARTSUBS 2025 kembali digelar untuk kali kedua…
Surabaya, Jatiminside.com - Pemkot Surabaya melakukan penataan dan evaluasi parkir tepi jalan umum (TJU) di…
Surabaya, Jatiminside.com - Brand perlengkapan outdoor ternama asal Indonesia, EIGER, resmi membuka EIGER Store Manyar…
Kota Mojokerto, Jatiminside.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau langsung Koperasi Merah Putih…
Banyuwangi, Jatiminside.com - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) akan membangun kantor SAR di Banyuwangi.…
Kota Mojokerto, Jatiminside.com - Sebanyak 7.828 warga Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, menerima bantuan pangan…