Categories: Hukrim

Diduga Korupsi, Direktur PT.Wahyu Tirta Manik ditahan Kejari Tanjung Perak

SURABAYA. – Direktur PT.Wahyu Tirta Manik berinisial HT  akhirnya ditahan Penyidik Pidana Khusus ( Pidsus ) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur senilai Rp 34 miliar .

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara menjelaskan ,  bahwa penahanan yang  dilakukan oleh pihaknkejaksaan ini bertujuan  agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti, kabur, dan mengulangi perbuatannya.

Sementara itu dalam penahanan terhadap tersangka ini selama 20 hari sejak penetapam tersangka oleh kejaksaan .

“Penahanan ini terhitung 20 hari lamanya, sejak tanggal 18 September 2024 sampai dengan tanggal 07 Oktober 2024,” ujar Mahendra

Sebelum kejaksaan melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi ini ,  H T telah menjalani  pemeriksaan di gedung Kejari Tanjung Perak dengan mengenakan baju batik berwana biru , tersangka selanjutnya digelandang ke Rutan kelas I Surabaya di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Dalam penetapan tersangka H.T berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Print-4177/M.5.43/Fd.1/09/2024 tanggal 18 September 2024.

“Sebelumnya dia sudah beberapa kali panggil untuk dimintai keterangannya,” lanjut mahendra.

Penyidik pidana khusus Kejari Tanjung Perak menegaskan masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini, untuk mengetahui ada atau tidak pihak lain yang terlibat.

“Untuk sementara tersangka masih H.T. Kami masih terus dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam ,” tutupnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 2019 yang telah dirubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 2019 yang telah dirubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kasus dugaan korupsi ini bermula saat Kredit yang diberikan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Kantor Pusat kepada PT. Wahyu Tirta Manik adalah kredit modal kerja standby loan. Namun salah satu modus yang dilakukan adalah dengan memalsukan kontrak kerja yang mereka ajukan sebagai jaminan ke Bank.

S Hadi

Share
Published by
S Hadi

Recent Posts

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

Surabaya, Jatiminside.com - Pameran seni rupa kontemporer bertajuk ARTSUBS 2025 kembali digelar untuk kali kedua…

5 hari ago

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Surabaya, Jatiminside.com - Pemkot Surabaya melakukan penataan dan evaluasi parkir tepi jalan umum (TJU) di…

6 hari ago

EIGER Resmikan Flagship Store Manyar 2 Surabaya

Surabaya, Jatiminside.com - Brand perlengkapan outdoor ternama asal Indonesia, EIGER, resmi membuka EIGER Store Manyar…

2 minggu ago

Gubernur Khofifah Puji Koperasi Merah Putih di Kota Mojokerto

Kota Mojokerto, Jatiminside.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau langsung Koperasi Merah Putih…

2 minggu ago

Basarnas Akan Bangun Kantor SAR di Banyuwangi

Banyuwangi, Jatiminside.com - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) akan membangun kantor SAR di Banyuwangi.…

2 minggu ago

Ribuan Warga Kota Mojokerto Terima Bantuan Beras

Kota Mojokerto, Jatiminside.com - Sebanyak 7.828 warga Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, menerima bantuan pangan…

3 minggu ago