Mantan Anggota DPRD Bangkalan Diamankan Terkait Kasus Narkoba

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 6 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi transaksi narkotika (AI/Jatim Inside)

i

Ilustrasi transaksi narkotika (AI/Jatim Inside)

Surabaya, Jatiminside.com Mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019, berinisial H (56), diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, terkait dugaan kepemilikan dan pengedaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan bahwa H ditangkap di kediamannya wilayah Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura.

“Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 11 paket sabu dengan berat total 8,2 gram, serta alat isap (bong), timbangan elektrik, dan ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba,” ujar Iptu Suroto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/10/2024).

Berdasarkan hasil interogasi, Iptu Suroto menyebut, jika H mengaku mendapatkan barang haram dari seseorang yang berinisial B, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Bangkalan, Madura.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas Suroto.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen menindak tegas setiap aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba, terutama dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Lelang 14 Unit Kendaraan Eks Kepala Dinas

Atas kasus tersebut, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan ini semakin memperkuat komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur. (Rls/Irw/Red)

Berita Terkait

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer
Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan
Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima Pengedar Sabu Diamankan
Sidak Pasar dan Distributor, Satgas Pangan Tak Temukan Beras Oplosan
Bareskrim Bongkar Penambangan Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun
Forkopimda Surabaya Tinjau Pos Pengamanan Idulfitri 1446 H
Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Manfaatkan Air IPAL Komunal
Dongkrak Investasi 2025, DPM-PTSP Surabaya Siapkan Layanan Drive-Thru

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 10:47 WIB

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:13 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima Pengedar Sabu Diamankan

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:34 WIB

Sidak Pasar dan Distributor, Satgas Pangan Tak Temukan Beras Oplosan

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:49 WIB

Bareskrim Bongkar Penambangan Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Berita Terbaru

Pameran seni kontemporer ini berlangsung pada 2 Agustus - 7 September 2025 di kompleks Balai Pemuda Surabaya. (Foto: Kominfo Surabaya)

Gaya Hidup

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

Minggu, 3 Agu 2025 - 10:47 WIB

Parkir di kawasan Jalan Tunjungan Surabaya (dok. Pemkot Surabaya)

Surabaya Raya

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Jumat, 1 Agu 2025 - 17:51 WIB

EIGER Store Manyar 2 Surabaya (Istimewa)

Ekonomi Bisnis

EIGER Resmikan Flagship Store Manyar 2 Surabaya

Kamis, 24 Jul 2025 - 09:54 WIB

dok. Tim dari Basarnas saat bertemu Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, di Banyuwangi, Jumat (18/7/2025) (Foto: Pemkab Banyuwangi)

Daerah

Basarnas Akan Bangun Kantor SAR di Banyuwangi

Senin, 21 Jul 2025 - 22:07 WIB