Curi Motor Tetangga, Pemuda Ngaglik Surabaya Dibekuk Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian saat diamankan di Mapolsek Genteng, Polrestabes Surabaya (Hum Polsek Genteng)

i

Pelaku pencurian saat diamankan di Mapolsek Genteng, Polrestabes Surabaya (Hum Polsek Genteng)

Surabaya, JatimInside.com Seorang pemuda asal Ngaglik, Kota Surabaya, berinisial M.A (28) diamankan Unit Reskrim Polsek Genteng karena mencuri sepeda motor milik tetangganya. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban, YWN (54), seorang warga Surabaya, kehilangan sepeda motor berwarna hitam yang diparkir di lahan kosong tak jauh dari rumahnya.

M.A, yang tinggal di daerah Ngaglik Kuburan, Surabaya, memanfaatkan keakraban dengan korban untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Genteng, Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Halim Nugroho menjelaskan bahwa M.A menggunakan kunci palsu untuk mencuri motor korban. Setelah berhasil menggondol motor tersebut, M.A menjualnya di daerah Benteng Dalam, Surabaya.

“Pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan oleh tim opsnal Genteng yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Vian Wijaya melalui serangkaian penyelidikan dan olah TKP,” ujar Kompol Bayu dalam keterangan tertulis, Rabu (9/10/2024).

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, STNK sepeda motor dan flashdisk berisi rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

Baca Juga:  Pemkot Tambah Lokasi Program “Sinau dan Ngaji Bareng” di Balai RW

M.A kini pun ditahan di Mapolsek Genteng dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kompol Bayu juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Sebab, kejahatan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, dan tindakan pencegahan sangat penting untuk melindungi diri dan harta benda. (Hms/Red)

Berita Terkait

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer
Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan
Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima Pengedar Sabu Diamankan
Sidak Pasar dan Distributor, Satgas Pangan Tak Temukan Beras Oplosan
Bareskrim Bongkar Penambangan Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun
Forkopimda Surabaya Tinjau Pos Pengamanan Idulfitri 1446 H
Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Manfaatkan Air IPAL Komunal
Dongkrak Investasi 2025, DPM-PTSP Surabaya Siapkan Layanan Drive-Thru

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 10:47 WIB

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:13 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima Pengedar Sabu Diamankan

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:34 WIB

Sidak Pasar dan Distributor, Satgas Pangan Tak Temukan Beras Oplosan

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:49 WIB

Bareskrim Bongkar Penambangan Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Berita Terbaru

Pameran seni kontemporer ini berlangsung pada 2 Agustus - 7 September 2025 di kompleks Balai Pemuda Surabaya. (Foto: Kominfo Surabaya)

Gaya Hidup

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

Minggu, 3 Agu 2025 - 10:47 WIB

Parkir di kawasan Jalan Tunjungan Surabaya (dok. Pemkot Surabaya)

Surabaya Raya

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Jumat, 1 Agu 2025 - 17:51 WIB

EIGER Store Manyar 2 Surabaya (Istimewa)

Ekonomi Bisnis

EIGER Resmikan Flagship Store Manyar 2 Surabaya

Kamis, 24 Jul 2025 - 09:54 WIB

dok. Tim dari Basarnas saat bertemu Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, di Banyuwangi, Jumat (18/7/2025) (Foto: Pemkab Banyuwangi)

Daerah

Basarnas Akan Bangun Kantor SAR di Banyuwangi

Senin, 21 Jul 2025 - 22:07 WIB