Polisi Bondowoso Tangkap Tersangka Begal Payudara dalam 3 Jam

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers begal payudara di Mapolres Bondowoso, Senin (7/10/2024) (Hum/Res Bondowoso

i

Konferensi pers begal payudara di Mapolres Bondowoso, Senin (7/10/2024) (Hum/Res Bondowoso

Bondowoso, JatimInside.com Satreskrim Polres Bondowoso berhasil menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan masyarakat, khususnya kaum perempuan, hanya dalam waktu tiga jam setelah kejadian.

Tindakan cepat dari Resmob dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bondowoso mendapat apresiasi dari warga setempat.

Tersangka, yang diketahui berinisial RP (25), merupakan warga Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Bondowoso, Kompol Dwi Okta Herianto, SH, SIK, dalam konferensi pers pada Senin (7/10/2024), menjelaskan bahwa pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian berkat keterangan korban dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Surabaya

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban, yang berinisial SN (32), sedang melintas di Jalan Tasnan, tepatnya di sebelah utara Pemandian Tasnan, Desa Taman, Kecamatan Grujugan.

Saat itu, korban dalam perjalanan pulang setelah mengantar kue dari arah Grujugan. Ketika melintasi kawasan hutan pinus, korban berpapasan dengan pelaku yang menggunakan motor matic. Tersangka kemudian berbalik arah dan membuntuti korban.

Tak lama kemudian, RP memepet korban dan melakukan tindakan tak senonoh dengan meremas bagian dada korban menggunakan tangan kirinya. Korban yang terkejut segera berteriak, membuat pelaku melarikan diri.

Baca Juga:  Gak Bahaya Tah? Sejoli Diamankan Satpol PP Saat Bermesraan di Pantai Kenjeran

“Beruntung korban hafal ciri-ciri pelaku dan plat nomor kendaraan yang digunakan, dan segera melaporkan ke pihak berwajib,” kata Kompol Dwi Okta Herianto dalam keterangannya, dikutip Kamis (10/10/2024).

Polisi bergerak cepat berdasarkan informasi yang diberikan korban serta rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hanya dalam waktu tiga jam, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Pancoran.

“Alhamdulillah sekitar Tiga jam kemudian pelaku berhasil diamankan,” jelas Wakapolres.

Wakapolres juga mengimbau masyarakat, terutama para perempuan, untuk selalu waspada saat berkendara di jalanan sepi.

Baca Juga:  Forkopimda Surabaya Tinjau Pos Pengamanan Idulfitri 1446 H

Ia mengingatkan agar selalu mengingat ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan jika terjadi tindak kejahatan, serta segera melapor ke pihak berwajib.

“Ingat cirinya, laporkan kepada petugas kepolisian, kami akan tindak segala bentuk tindak kejahatan utamanya yang mengangkut perempuan dan anak,” pungkasnya.

Dari hasil penyidikan, pelaku RP disangkakan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Hms/Irw)

Berita Terkait

Ribuan Warga Kota Mojokerto Terima Bantuan Beras
Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima Pengedar Sabu Diamankan
Bareskrim Bongkar Penambangan Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun
Forkopimda Surabaya Tinjau Pos Pengamanan Idulfitri 1446 H
Dukung Pengamanan Ops Ketupat Semeru 2025, Polres Malang Siapkan Command Center
Residivis Pembobol Kotak Amal Masjid Ditangkap Polresta Malang Kota
Satpol PP Amankan Puluhan Orang Pesta Miras di Bawah Jembatan Suramadu
Saling Ejek di Medsos Berujung Perkelahian, 6 Remaja Diamankan Satpol PP

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:13 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima Pengedar Sabu Diamankan

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:49 WIB

Bareskrim Bongkar Penambangan Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:53 WIB

Forkopimda Surabaya Tinjau Pos Pengamanan Idulfitri 1446 H

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:45 WIB

Dukung Pengamanan Ops Ketupat Semeru 2025, Polres Malang Siapkan Command Center

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:45 WIB

Residivis Pembobol Kotak Amal Masjid Ditangkap Polresta Malang Kota

Berita Terbaru

Pameran seni kontemporer ini berlangsung pada 2 Agustus - 7 September 2025 di kompleks Balai Pemuda Surabaya. (Foto: Kominfo Surabaya)

Gaya Hidup

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

Minggu, 3 Agu 2025 - 10:47 WIB

Parkir di kawasan Jalan Tunjungan Surabaya (dok. Pemkot Surabaya)

Surabaya Raya

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Jumat, 1 Agu 2025 - 17:51 WIB

EIGER Store Manyar 2 Surabaya (Istimewa)

Ekonomi Bisnis

EIGER Resmikan Flagship Store Manyar 2 Surabaya

Kamis, 24 Jul 2025 - 09:54 WIB

dok. Tim dari Basarnas saat bertemu Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, di Banyuwangi, Jumat (18/7/2025) (Foto: Pemkab Banyuwangi)

Daerah

Basarnas Akan Bangun Kantor SAR di Banyuwangi

Senin, 21 Jul 2025 - 22:07 WIB