Surabaya, JatimInside.com – Aksi tawuran yang disiarkan langsung di media sosial oleh sekelompok pemuda bernama Antagonis berhasil digagalkan oleh Tim Respon Cepat Patroli Perintis Presisi (Respatti) Satuan Samapta Polrestabes Surabaya.
Insiden ini terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 03.02 WIB di kawasan Jalan Banyu Urip.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, menjelaskan bahwa aksi ini terungkap saat Tim Respatti melakukan patroli siber dan menemukan siaran langsung tawuran yang dilakukan sekelompok pemuda.
“Mengetahui adanya aksi tawuran tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran kelompok pemuda berhasil ditangkap di Jalan Adityawarman,” ujar AKBP Teguh dalam pernyataan tertulis dilansir Sabtu (19/10/2024).
Dalam operasi tersebut, Tim Respatti berhasil mengamankan dua orang pemuda, yakni NN (20) dan AI (16), yang keduanya merupakan warga Kebraon, Surabaya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.
Setelah penangkapan, kedua pemuda beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Ia menekankan pentingnya kerja sama antara warga dan kepolisian untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Mari kita bersama-sama jaga Kamtibmas, dan segera laporkan ke Polisi jika melihat hal yang berpotensi mengganggu keamanan,” tutupnya. (*/Irw/Red)