Surabaya, JatimInside.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya kembali menggelar lelang kendaraan dinas eks kepala perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Lelang tahap ketiga ini berlangsung mulai 4 hingga 10 Desember 2024 setiap pukul 09.00 WIB.
Kepala Bidang Penatausahaan, Pemanfaatan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah BPKAD Surabaya, Dimas Nuswantoro menjelaskan bahwa terdapat 14 unit kendaraan dinas eks kepala dinas dan 1 unit kendaraan operasional eks ambulans yang dilelang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang sudah mulai pengumuman lelang dan sudah bisa diikuti, mulai tanggal 4 terakhir tanggal 10. Ada 15 unit, yang 14 unit jenis Innova eks kepala dinas, lalu yang satu unit ambulans jenis Panther,” kata Dimas dalam keterangannya dikutip Jumat (6/12/2024).
Dimas mengungkapkan bahwa 14 unit kendaraan eks kepala dinas tersebut merupakan sisa dari 42 unit mobil yang sebelumnya dilelang, tetapi belum terjual.
“Kemarin kan 42 total kendaraan (eks) kepala dinas, termasuk mobilnya Pak Wali Kota, Pak Sekda, dan bapak-ibu asisten. Nah, mobilnya Pak Wali, Pak Sekda dan Asisten itu sudah laku semua, ikut lelang yang 28 unit sebelumnya. Kalau ini tinggal mobil Kepala PD yang belum laku terjual,” jelasnya.
Masyarakat yang berminat dapat mendaftar melalui situs resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di laman portal.lelang.go.id.
Peserta juga dapat melihat unit kendaraan secara langsung di Gudang BPKAD, Jalan Dupak Rukun No.104, Surabaya, pada tanggal 5, 6 dan 9 Desember 2024, pukul 08.00-16.00 WIB.
“Masyarakat yang berminat bisa melihat di portal itu nanti dicari KPKNL Surabaya. Nah nanti mobilnya bisa dilihat di situ, ada 14 unit Innova dan satu unit ambulans,” katanya.
“Bagi yang berminat bisa mendaftar secara online dengan persyaratan – persyaratannya, seperti KTP, NPWP, dan alamat e-mail aktif. Setelah diverifikasi oleh KPKNL, baru bisa melihat unit fisiknya di Jalan Dupak Rukun No.104,” imbuh Dimas.
Peserta lelang diwajibkan menyetorkan jaminan sebagai tanda keseriusan. Untuk unit Innova, nilai jaminan ditetapkan sebesar Rp60 juta. Sementara untuk unit ambulans dengan nilai limit Rp32 juta, jaminan yang harus disetor sebesar Rp16 juta.
“Kalau yang ambulans itu nilai limitnya Rp32 juta, nah nilai jaminannya Rp16 juta. Soalnya (nilai jaminan) adalah 50 persen dari nilai limit bawah lelangnya,” jelas Dimas.
Dimas juga menjelaskan bahwa kondisi fisik kendaraan eks kepala dinas cukup baik. Namun, berbeda dengan kendaraan operasional ambulans yang kondisinya kurang baik.
“Secara fisik, kendaraan eks kepala dinas kondisinya masih cukup baik, sedangkan ambulans kondisinya kurang memadai,” kata Dimas.
Ia menambahkan bahwa BPKAD Surabaya telah melakukan sosialisasi terkait lelang ini, baik melalui kelurahan, kecamatan hingga showroom kendaraan bekas. Langkah ini dilakukan untuk menarik lebih banyak peserta lelang.
“Kami sudah informasikan melalui surat, baik ke kelurahan maupun kecamatan. Kami juga sudah berkirim surat ke showroom-showroom di Surabaya, bahwa pemkot melaksanakan proses lelang kendaraan,” pungkas Dimas. (Rls/Red)