Surabaya, Jatiminside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, mencatat berbagai prestasi gemilang sepanjang tahun 2024. Berbagai kegiatan dan program strategis, mulai dari bidang pembinaan hingga pemulihan aset, berhasil direalisasikan dengan optimal.
Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, memaparkan capaian kinerja Kejari Tanjung Perak selama tahun 2024.
Yang pertama adalah Bidang Pembinaan. Melalui bidang ini, Kejari Tanjung Perak berhasil merealisasikan 100 persen dari pagu anggaran sebesar Rp14,397 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp10,463 miliar atau 555,98 persen dari target sebesar Rp1,882 miliar,” ujar I Made Agus Mahendra melalui siaran tertulisnya seperti dikutip Jatiminside.com pada Kamis (2/1/2024).
Selanjutnya adalah Bidang Intelijen. Selama tahun 2024, I Made Agus menjabarkan bahwa melalui bidang ini, Kejari Tanjung Perak mencatatkan berbagai capaian signifikan. Dengan rincian, Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), melibatkan lima proyek pembangunan dengan nilai total Rp64,051 miliar.
“Selain itu, program Roadshow Jaksa Masuk Sekolah, juga berjodoh menjangkau 1.500 siswa dari lima sekolah di Surabaya,” imbuhnya.
Di samping itu, program lain seperti Jaksa Menyapa juga sukses disiarkan lima kali oleh Bidang Intelijen melalui salah satu stasiun radio di Surabaya. Termasuk pula dua kegiatan Kampanye Anti-Korupsi juga sukses digelar pada tahun 2024.
Tidak hanya itu, Bidang Intelijen juga aktif memantau pelaksanaan Pemilu dengan tiga kegiatan yang mendukung demokrasi bersih dan transparan.
Sementara dalam program Penerangan Hukum, dua kegiatan, termasuk sosialisasi PPS dan partisipasi dalam Hakordia juga sukses dilaksanakan.
“Atas kinerja luar biasa ini, Bidang Intelijen dianugerahi penghargaan Terbaik ke-3 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Kinerja Bidang Intelijen pada Rakerda Kejati Jawa Timur 2024,” ungkap I Made Agus.
Selanjutnya adalah Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum). I Made Agus mengungkap bahwa sepanjang 2024, bidang ini telah menangani 1.509 SPDP, 1.433 tahap I, 1.382 P-21, serta 1.434 tahap II. Bidang ini juga mencatatkan 914 putusan dan eksekusi, serta menyelesaikan 64 kasus melalui pendekatan Restorative Justice.
“Atas prestasi tersebut Bidang Pidum Kejari Tanjung Perak, meraih dua penghargaan pada Rakerda Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Yakni, Terbaik ke-1 dalam Penanganan Perkara Restorative Justice dan Lomba Video Restorative Justice untuk Kejaksaan Negeri Tipe-B,” paparnya.
Kemudian melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), I Made Agus menyebut, bahwa Kejari Tanjung Perak berhasil menyelesaikan tujuh perkara penyelidikan, tiga perkara penyidikan, sembilan perkara TUT, sepuluh perkara eksekusi, dan tiga perkara kasasi Tipikor.
Selain itu, Bidang Pidsus juga berhasil mengungkap kerugian negara senilai Rp34,73 miliar dan mengembalikan Rp7,85 miliar ke kas negara.
“Atas capaian tersebut, Bidang Tindak Pidana Khusus menerima penghargaan Terbaik ke-3 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Rakerda Kejati Jatim Tahun 2024,” bebernya.
I Made Agus menuturkan bahwa capaian tidak kalah gemilang juga dicatatkan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) Kejari Tanjung Perak.
Sebanyak 146 kasus non-litigasi, tiga kasus litigasi, dan satu kasus tata usaha negara berhasil diselesaikan. Bahkan, pelayanan hukum juga diberikan atas 32 laporan, dan 37 pertimbangan hukum diselesaikan.
Tidak hanya itu, melalui Bidang PTUN, Kejari Tanjung Perak juga berhasil memulihkan keuangan negara mencapai sebesar Rp153,29 miliar, dengan penyelamatan tambahan senilai Rp267,74 juta.
“Atas capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dianugerahi penghargaan Terbaik ke-2 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Rakerda Kejati Jawa Timur 2024,” ungkap I Made Agus.
Sementara yang terakhir adalah Bidang Pemulihan Aset. I Made Agus menerangkan bahwa melalui bidang ini, Kejari Tanjung Perak berhasil menyelamatkan barang rampasan negara senilai Rp471,58 juta.
“Nilai tersebut terdiri dari Rp326,83 juta melalui lelang eksekusi dan Rp 144,74 juta melalui penjualan langsung,” tutupnya. (*/Had/Red)