Empat Kasus Judi Online Berhasil Diungkap Polsek Tegalsari Surabaya

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat orang tersangka berhasil diamankan Polsek Tegalsari dalam kasus judi online (Foto: Ark)

i

Empat orang tersangka berhasil diamankan Polsek Tegalsari dalam kasus judi online (Foto: Ark)

Surabaya, JatimInside.com Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalsari, Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap empat kasus judi online dan mengamankan empat orang tersangka.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso bersama Kanit Reskrim AKP Angga Riatma, dalam konferensi pers di Mapolsek Tegalsari, Surabaya, Jumat, 3 Januari 2025.

Kompol Rizki Santoso menjelaskan bahwa keempat pelaku diamankan dari berbagai wilayah di Surabaya, yakni Pucangan Gubeng, Banyu Urip, Tembok Dukuh, dan Sawahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Empat pelaku kita amankan dengan modus yang berbeda-beda dan lokasi yang berbeda-beda,” ujar Kompol Rizki.

Baca Juga:  Surabaya Masuk Kandidat Kota Sehat Dunia Akreditasi WHO SEARO

Ia menuturkan bahwa dua di antara pelaku bermain judi online secara mandiri. Sementara dua pelaku lainnya sebagai bandar judi.

“Menurut para tersangka, mereka menerima titipan dari masyarakat untuk dimasukkan ke dalam pelaksanaan judi online,” tambah Kompol Rizki.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, AKP Angga Riatma menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi program 100 Hari Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas perjudian.

“Untuk para pelaku, semuanya kami sangkakan Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-Undang ITE Nomor 8 Tahun 2011, dengan ancaman hukuman 6 tahun hingga 12 tahun penjara,” tandasnya. (Ar/Red)

Berita Terkait

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer
Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan
Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima Pengedar Sabu Diamankan
Sidak Pasar dan Distributor, Satgas Pangan Tak Temukan Beras Oplosan
Bareskrim Bongkar Penambangan Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun
Forkopimda Surabaya Tinjau Pos Pengamanan Idulfitri 1446 H
Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Manfaatkan Air IPAL Komunal
Dongkrak Investasi 2025, DPM-PTSP Surabaya Siapkan Layanan Drive-Thru

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 10:47 WIB

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:13 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima Pengedar Sabu Diamankan

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:34 WIB

Sidak Pasar dan Distributor, Satgas Pangan Tak Temukan Beras Oplosan

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:49 WIB

Bareskrim Bongkar Penambangan Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Berita Terbaru

Pameran seni kontemporer ini berlangsung pada 2 Agustus - 7 September 2025 di kompleks Balai Pemuda Surabaya. (Foto: Kominfo Surabaya)

Gaya Hidup

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

Minggu, 3 Agu 2025 - 10:47 WIB

Parkir di kawasan Jalan Tunjungan Surabaya (dok. Pemkot Surabaya)

Surabaya Raya

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Jumat, 1 Agu 2025 - 17:51 WIB

EIGER Store Manyar 2 Surabaya (Istimewa)

Ekonomi Bisnis

EIGER Resmikan Flagship Store Manyar 2 Surabaya

Kamis, 24 Jul 2025 - 09:54 WIB

dok. Tim dari Basarnas saat bertemu Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, di Banyuwangi, Jumat (18/7/2025) (Foto: Pemkab Banyuwangi)

Daerah

Basarnas Akan Bangun Kantor SAR di Banyuwangi

Senin, 21 Jul 2025 - 22:07 WIB