Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Asal Blitar

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan dan mutilasi wanita asal Blitar, yang berlangsung di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

i

Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan dan mutilasi wanita asal Blitar, yang berlangsung di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

Surabaya, JatimInside.com Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, mengungkap misteri kematian wanita asal Blitar, yang jenazahnya ditemukan dalam koper merah di Ngawi pada Kamis, (23/1/2025).

Pasca tiga hari penemuan jenazah, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan dan mutilasi.

Ungkap kasus pembunuhan ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Senin (27/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku yang diamankan petugas adalah inisial A yang mengaku suami siri korban,” kata Kombes Pol Dirmanto.

Di waktu yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan bahwa pembunuhan ini dilakukan di salah satu hotel di Kediri Jawa Timur.

Baca Juga:  Dendam Kerap Mengumbar Aib, Kakak Dianiaya Adik Hingga Tewas

Ia menyebut bahwa pelaku telah merencanakan untuk memasukkan korban dalam koper, namun rupanya tidak muat.

“Karena awalnya korban akan dimasukkan utuh di koper, tapi karena tidak cukup, jadi dimutilasi,” kata Kombes Farman.

Awal dari kejadian pembunuhan itu bermula dari terduga pelaku dan korban chek in di sebuah hotel yang berada di wilayah Kediri pada Minggu malam, 19 Januari 2025.

“Berdasarkan pengakuan tersangka A ini, ada percekcokan dan terjadi korban dicekik oleh yang bersangkutan sehingga meninggal dunia,” ujar Farman.

Setelah meninggal dunia, pelaku merasa kebingungan dan mulai berpikir untuk membuang mayat yang sudah dibunuh.

“Caranya pertama menyiapkan koper, diambil di rumah, kemudian menyiapkan beberapa barang yang dibutuhkan. Plastik, lakban, pisau. Pisau beli di salah satu tempat,” ungkap Farman.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

Kemudian, pada 20 Januari 2025 dini hari, pelaku melakukan mutilasi diawali dari kepala korban. Diupayakan masuk koper tetapi tidak cukup, sehingga pelaku memutilasi lagi tubuh wanita dari kaki kiri sampai batas paha.

“Dimasukkan lagi ke koper, namun tidak muat, baru terakhir betis yang dimutilasi, lalu merencanakan membuang potongan, baik itu kepala maupun kaki,” terang Kombes Farman.

Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka, jika A yang mengaku sebagai suami siri korban ini, disebutkan aksi itu sudah direncanakan sebelumnya.

Tersangka mengaku sakit hati dan cemburu karena tersangka sempat memergoki korban memasukan laki-laki ke kamar kosnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Giat Jumat Curhat di Mojokerto

“Perlu kami sampaikan kejadian sebenarnya sudah direncanakan pelaku jauh hari. Itu mengapa pelaku mengajak bertemu korban di hotel wilayah Kediri,” ujarnya.

Dalam kasus ini, tersangka akan dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih Subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Sebagai diketahui, sebelumnya warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, digegerkan dengan penemuan mayat dalam koper besar di tumpukan sampah, Kamis (23/1/2025).

Penemuan ini dilaporkan Yusuf Ali, warga setempat, yang membuka koper tersebut tanpa kepala dan dua kaki.

Atas laporan tersebut, Polres Ngawi bersama Polda Jatim segera melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa jenazah tersebut adalah wanita asal Blitar, Jawa Timur. (*/Rls/Red)

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima Pengedar Sabu Diamankan
Bareskrim Bongkar Penambangan Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun
Ali Affandi Pimpin Wushu Jatim, Siap Bangun Atlet Bermental Juara
Residivis Pembobol Kotak Amal Masjid Ditangkap Polresta Malang Kota
Pemkab Malang Resmi Luncurkan Maskot Porprov Jatim IX 2025
Berkas Perkara Kasus Sawer Bus Dinyatakan P-21, Tiga Tersangka Siap Disidangkan
Peringati Harlah ke-102 NU, Unusa Berikan Tambahan Beasiswa Khusus
Cahyo Harjo Apresiasi Pelaksanaan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Jatim

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:49 WIB

Bareskrim Bongkar Penambangan Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:58 WIB

Ali Affandi Pimpin Wushu Jatim, Siap Bangun Atlet Bermental Juara

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:45 WIB

Residivis Pembobol Kotak Amal Masjid Ditangkap Polresta Malang Kota

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:09 WIB

Pemkab Malang Resmi Luncurkan Maskot Porprov Jatim IX 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 22:16 WIB

Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Asal Blitar

Berita Terbaru

Parkir di kawasan Jalan Tunjungan Surabaya (dok. Pemkot Surabaya)

Surabaya Raya

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Jumat, 1 Agu 2025 - 17:51 WIB

EIGER Store Manyar 2 Surabaya (Istimewa)

Ekonomi Bisnis

EIGER Resmikan Flagship Store Manyar 2 Surabaya

Kamis, 24 Jul 2025 - 09:54 WIB

dok. Tim dari Basarnas saat bertemu Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, di Banyuwangi, Jumat (18/7/2025) (Foto: Pemkab Banyuwangi)

Daerah

Basarnas Akan Bangun Kantor SAR di Banyuwangi

Senin, 21 Jul 2025 - 22:07 WIB

dok. Penyaluran bantuan pangan berupa beras (Hum Pemkot Mojokerto)

Peristiwa

Ribuan Warga Kota Mojokerto Terima Bantuan Beras

Minggu, 20 Jul 2025 - 19:35 WIB