Satpol PP Amankan Puluhan Orang Pesta Miras di Bawah Jembatan Suramadu

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bentuk efek jera, 38 orang dikenakan sanksi sosial di Liponsos Keputih Surabaya (dok. Satpol PP Surabaya)

i

Sebagai bentuk efek jera, 38 orang dikenakan sanksi sosial di Liponsos Keputih Surabaya (dok. Satpol PP Surabaya)

Surabaya, JatimInside.com Satpol PP Kota Surabaya mengamankan 38 orang yang kedapatan tengah melakukan pesta minuman keras (miras) di beberapa lokasi berbeda pada Minggu (2/2/2025) dini hari.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah area di bawah Jembatan Suramadu.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pahlawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas menemukan sejumlah kelompok yang tengah mengonsumsi miras di tiga titik, yakni Pantai Batu-batu Kenjeran, Jalan Tenggumung, dan di bawah Jembatan Suramadu.

Baca Juga:  BPBD Jatim Gerak Cepat Tangani Banjir dan Longsor di Malang Selatan

“Di lokasi pertama, kami temukan tiga orang laki-laki. Lokasi kedua, kami berhasil amankan 12 orang laki-laki yang sedang pesta miras di Jalan Tenggumung,” ujar Fikser dalam keterangannya, dilansir pada Senin (3/2/2025).

Jumlah terbanyak ditemukan di bawah Jembatan Suramadu, di mana petugas mengamankan 23 orang yang tengah menggelar pesta miras. Selain itu, petugas juga menyita tujuh botol minuman keras sebagai barang bukti dari tiga lokasi tersebut.

Setelah diamankan, seluruh pelaku dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut. Mereka juga menjalani tes urine yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.

Baca Juga:  Surabaya Borong Penghargaan ProKlim 2024 dari Kementerian LHK

“Kami lakukan tes urine bersama rekan-rekan Dinas Kesehatan. Untuk saat ini hasil tes urine yang kami terima negatif,” jelas Fikser.

Sebagai bentuk efek jera, 38 orang tersebut dikenakan sanksi sosial dengan mengikuti kegiatan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

Mereka diberi tugas memangkas rambut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), membagikan makanan, serta mencuci piring.

“Kami berikan sanksi sosial ke Liponsos, sehingga mereka mendapatkan pembinaan di sana,” tambahnya.

Fikser menegaskan bahwa operasi penertiban semacam ini akan terus dilakukan secara rutin melalui Operasi Asuhan Rembulan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas Kota Surabaya dari gangguan ketertiban umum (Trantibum).

Baca Juga:  Gak Bahaya Tah? Sejoli Diamankan Satpol PP Saat Bermesraan di Pantai Kenjeran

“Tentunya kami lakukan operasi ini bersama pihak kepolisian, TNI, dan juga rekan-rekan dari dinas terkait. Upaya ini kami lakukan demi kenyamanan warga Kota Surabaya saat malam hari,” tutupnya. (Rls/Red)

Berita Terkait

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer
Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan
Ribuan Warga Kota Mojokerto Terima Bantuan Beras
Sidak Pasar dan Distributor, Satgas Pangan Tak Temukan Beras Oplosan
Forkopimda Surabaya Tinjau Pos Pengamanan Idulfitri 1446 H
Dukung Pengamanan Ops Ketupat Semeru 2025, Polres Malang Siapkan Command Center
Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Manfaatkan Air IPAL Komunal
Dongkrak Investasi 2025, DPM-PTSP Surabaya Siapkan Layanan Drive-Thru

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 10:47 WIB

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:34 WIB

Sidak Pasar dan Distributor, Satgas Pangan Tak Temukan Beras Oplosan

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:53 WIB

Forkopimda Surabaya Tinjau Pos Pengamanan Idulfitri 1446 H

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:45 WIB

Dukung Pengamanan Ops Ketupat Semeru 2025, Polres Malang Siapkan Command Center

Berita Terbaru

Pameran seni kontemporer ini berlangsung pada 2 Agustus - 7 September 2025 di kompleks Balai Pemuda Surabaya. (Foto: Kominfo Surabaya)

Gaya Hidup

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

Minggu, 3 Agu 2025 - 10:47 WIB

Parkir di kawasan Jalan Tunjungan Surabaya (dok. Pemkot Surabaya)

Surabaya Raya

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Jumat, 1 Agu 2025 - 17:51 WIB

EIGER Store Manyar 2 Surabaya (Istimewa)

Ekonomi Bisnis

EIGER Resmikan Flagship Store Manyar 2 Surabaya

Kamis, 24 Jul 2025 - 09:54 WIB

dok. Tim dari Basarnas saat bertemu Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, di Banyuwangi, Jumat (18/7/2025) (Foto: Pemkab Banyuwangi)

Daerah

Basarnas Akan Bangun Kantor SAR di Banyuwangi

Senin, 21 Jul 2025 - 22:07 WIB