Residivis Pembobol Kotak Amal Masjid Ditangkap Polresta Malang Kota

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 9 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Mapolresta Malang Kota, Jumat (7/2/2025).

i

Konferensi pers ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Mapolresta Malang Kota, Jumat (7/2/2025).

Jatiminside.com, Kota Malang – Unit Reskrim Polsek Sukun Polresta Malang Kota berhasil menangkap seorang pria pengangguran berinisial DK (27), warga asal Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

DK diamankan saat berusaha membobol kotak amal di Musala Al Mutmainah, Jl Raya Candi III Gang Metro 3, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Kamis (6/2/2025) malam.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Jumat (7/2/2025), Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengungkapkan bahwa DK merupakan residivis kasus pencurian dengan barang bukti laptop pada tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan, DK diketahui telah beraksi di dua lokasi sebelumnya dengan modus serupa.

Baca Juga:  Khofifah Wadahi Aspirasi Nelayan Muncar Perluasan TPI dan Pembangunan Breakwater

Tersangka memasuki area masjid dengan cara memanjat pagar tembok sekitar pukul 02.50 WIB. Setelah menerima laporan dari warga, kepolisian segera melakukan penyelidikan.

Selang dua minggu kemudian, DK kembali beraksi di sebuah masjid di Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, ditemukan kesamaan pola dan ciri pelaku dalam aksi pencurian tersebut.

“Dari penelusuran, terindikasi pelakunya adalah orang yang sama,” ungkap Kompol Soleh, dikutip pada Minggu (9/2/2025).

Saat hendak melakukan aksinya untuk ketiga kalinya di Musala Al Mutmainah, DK akhirnya tertangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sukun bersama warga setempat.

Baca Juga:  Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu

“Di lokasi ketiga ini, pelaku hendak masuk lewat kamar mandi musala. Kami langsung mengamankannya sebelum ia sempat melancarkan aksinya,” tambah Kompol Soleh.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa obeng serta tas yang digunakan untuk membobol kotak amal.

DK mengaku bahwa uang hasil curiannya akan digunakan untuk biaya pulang ke kampung halamannya di Sumatera Selatan.

“Dari dua lokasi sebelumnya, tersangka telah mengambil uang kotak amal sekitar Rp1,5 juta. Uangnya akan digunakan untuk pulang ke Sumatera. DK berdalih awalnya tidak berniat mencuri, tetapi karena kondisi masjid sepi, ia tergoda untuk melakukan aksi kejahatannya,” jelas Kompol Soleh.

Baca Juga:  Lima Narapidana Kasus Terorisme Lapas Surabaya Nyatakan Ikrar Setia Kepada NKRI

Sementara itu, Kapolsek Sukun, Kompol Yoyok Ucuk Suyono menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian.

Ia juga mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap tindak kriminalitas di sekitar mereka.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mendapati sesuatu yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak kriminalitas, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui nomor WhatsApp atau media sosial resmi Polresta Malang Kota,” ujar Kompol Yoyok.

Akibat perbuatannya, DK dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Hum-Res/Red)

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Puji Koperasi Merah Putih di Kota Mojokerto
Basarnas Akan Bangun Kantor SAR di Banyuwangi
Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima Pengedar Sabu Diamankan
Bareskrim Bongkar Penambangan Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun
Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Asal Blitar
Berkas Perkara Kasus Sawer Bus Dinyatakan P-21, Tiga Tersangka Siap Disidangkan
Khofifah Dukung Sentra Produksi Tas Kulit Tulangan Jadi Pusat Unggulan Industri
Empat Kasus Judi Online Berhasil Diungkap Polsek Tegalsari Surabaya

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Khofifah Puji Koperasi Merah Putih di Kota Mojokerto

Senin, 21 Juli 2025 - 22:07 WIB

Basarnas Akan Bangun Kantor SAR di Banyuwangi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:13 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima Pengedar Sabu Diamankan

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:49 WIB

Bareskrim Bongkar Penambangan Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:45 WIB

Residivis Pembobol Kotak Amal Masjid Ditangkap Polresta Malang Kota

Berita Terbaru

Pameran seni kontemporer ini berlangsung pada 2 Agustus - 7 September 2025 di kompleks Balai Pemuda Surabaya. (Foto: Kominfo Surabaya)

Gaya Hidup

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

Minggu, 3 Agu 2025 - 10:47 WIB

Parkir di kawasan Jalan Tunjungan Surabaya (dok. Pemkot Surabaya)

Surabaya Raya

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Jumat, 1 Agu 2025 - 17:51 WIB

EIGER Store Manyar 2 Surabaya (Istimewa)

Ekonomi Bisnis

EIGER Resmikan Flagship Store Manyar 2 Surabaya

Kamis, 24 Jul 2025 - 09:54 WIB

dok. Tim dari Basarnas saat bertemu Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, di Banyuwangi, Jumat (18/7/2025) (Foto: Pemkab Banyuwangi)

Daerah

Basarnas Akan Bangun Kantor SAR di Banyuwangi

Senin, 21 Jul 2025 - 22:07 WIB