Surabaya, Jatiminside.com – Taman Flora dan Taman Cahaya di Kota Surabaya kini resmi bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 9169:2023 Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Sertifikasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengembangkan fasilitas dan lingkungan yang aman serta nyaman bagi anak-anak.
Penetapan ini berdasarkan sertifikat yang diterbitkan oleh PT Global Inspeksi Sertifikasi kepada Pemkot Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH, Myrna Augusta Aditya Dewi, menegaskan bahwa kedua taman ini merupakan yang pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat SNI RBRA.
“Kota Surabaya termasuk yang pertama kali mendapatkan SNI untuk RBRA se-Indonesia. Awalnya kami mengajukan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, lalu dari sana disarankan untuk mendaftarkan SNI,” ujar Myrna dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/2/2025).
Myrna menjelaskan bahwa proses penilaian telah dilakukan sejak Oktober 2024. Tahapan ini mencakup penyelesaian administrasi hingga tinjauan lapangan. DLH pun melakukan berbagai upaya untuk memenuhi standar SNI bagi taman RBRA.
Kriteria penilaian mencakup aspek kenyamanan, keamanan, ruang bermain, serta manajemen yang diterapkan. Selain itu, fasilitas taman harus bisa digunakan secara gratis oleh masyarakat.
“Jadi tidak ada sudut tajam pada tempat bermain, tidak boleh ada fasilitas berkarat, area bermain juga harus menggunakan rumput sintetis dan tidak boleh berpasir. Hal lain yang menjadi nilai lebih bagi dua taman tersebut adalah memiliki permainan tradisional,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa sertifikat SNI RBRA memastikan bahwa ruang bermain di Surabaya dirancang agar anak-anak bisa bermain dengan aman dan nyaman tanpa risiko bahaya.
“Dengan sertifikat ini menegaskan bahwa taman bisa diakses oleh anak-anak dan dianggap tidak berbahaya. Karena sudah aman, apapun fasilitasnya seperti plaza, ruang bermain, maupun lapangannya sudah menyesuaikan standar kenyamanan dan keamanan dari lembaga sertifikasi,” jelasnya.
Pengakuan ini semakin memperkuat posisi Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Sebelumnya, kedua taman tersebut juga telah ditetapkan sebagai RBRA standar oleh Kemen PPPA.
“Jadi kalau berbicara taman yang dianggap fasilitas diperuntukkan untuk anak, harus ada pengakuan dan penilaian. Dengan ini, Kota Surabaya masuk Kota Layak Anak di fasilitasnya, termasuk taman bermain. Maka dari itu, sertifikat adalah pengakuan bahwa taman sudah memenuhi kriteria ramah anak,” ungkap Myrna.
Myrna menambahkan bahwa ke depan, Pemkot Surabaya menargetkan penambahan jumlah taman yang bersertifikasi SNI setiap tahunnya. Dengan begitu, semakin banyak fasilitas ramah anak tersedia di Kota Pahlawan.
“Ini menjadi nilai lebih bagi kami dengan meningkatkan fasilitas lainnya. Standar yang diterapkan akan menjadi jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Harapannya, semakin banyak fasilitas lain memiliki standar tersebut,” pungkasnya. (Rls/Red)