Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima Pengedar Sabu Diamankan

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan petugas kepolisian (dok. Hum-Res Probolinggo Kota)

i

Sejumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan petugas kepolisian (dok. Hum-Res Probolinggo Kota)

Kota Probolinggo, Jatiminside.com Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap lima pengedar dalam waktu satu hari.

Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Soekarno Hatta Desa Pesisir Kecamatan Sumberasih, Dusun Darungan Desa Pamatan Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, serta di Jalan Mahakam, Kelurahan Lareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Plt Kasi Humas Iptu Zainullah menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Desa Pesisir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi itu, petugas menangkap MK (24), warga Dusun Kulak Utara, Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, pada 8 Juni 2025 sekitar pukul 00.20 WIB.

“Pelaku yang mengendarai sepeda motor warna hitam didapati membawa 1 klip plastik sabu 2,57 gram di dalam tas, 1 klip plastik sabu 0,12 gram di casing HP, dan 1 klip plastik sabu 0,36 gram di tangan sebelah kanan,” jelas Iptu Zainullah dalam rilis tertulis dikutip pada Minggu (20/7/2025).

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap Sindikat Judi Online Internasional, Tangkap 6 Orang Tersangka

Usai diinterogasi, MK mengaku menjual sabu tersebut kepada AF (35), warga Dusun Jangglengan, Desa Sumendi, Kecamatan Tongas. Modus operandi yang digunakan, AF membeli sabu dari MK dan akan membayar setelah barang terjual.

“Dari penangkapan dan penggeledahan badan AF pada pukul 00.45 WIB, ditemukan 1 klip plastik sabu 0,30 gram di dalam dompet. Saat dilakukan penggeledahan di rumah AF, ditemukan 1 buah timbangan digital dan 223 plastik klip kosong,” tambahnya.

Pengembangan kasus berlanjut, dan polisi memperoleh informasi bahwa sabu yang dijual MK berasal dari DC (24), warga Dusun Kunci, Desa Negororejo, Kecamatan Lumbang.

Baca Juga:  Kejari Tanjung Perak Catatkan Sejumlah Prestasi Gemilang di Tahun 2024

“Petugas berhasil mengamankan DC di Dusun Darungan, Desa Pamatan, Kecamatan Tongas sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 4 plastik klip sabu seberat 4,10 gram di saku kanan, 2 butir ekstasi, 1 buah timbangan digital, 180 plastik klip, 1 buah sekop dari sedotan, dan 2 buah HP,” sebutnya.

Tak berhenti di situ, sekitar 10 menit setelah penangkapan DC, petugas kembali menangkap pengedar sabu lainnya, yakni IFD (27), warga Dusun Darungan, Desa Pamatan, Kecamatan Tongas.

“IFD berhasil kami amankan yang mana dia kedapatan membawa 30 plastik klip sabu dengan berat total 36,29 gram dan 1 buah HP di saku sebelah kanan. Total kami berhasil mengamankan 4 orang dalam rangkaian kasus ini,” jelasnya.

“Terhadap semua pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ramdhani Pilot Baru Imigrasi Surabaya

Pada malam harinya, petugas kembali menangkap satu pelaku lainnya di lokasi berbeda. Sekitar pukul 20.10 WIB, polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Mahakam, Kelurahan Lareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Awalnya, polisi mendapat laporan akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Setelah melakukan pengintaian, petugas menangkap HL (24), warga setempat.

“HL ditangkap di rumahnya, dan saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 buah kotak rokok yang di dalamnya terdapat 10 plastik klip berisi sabu dan 1 buah timbangan digital serta uang hasil penjualan sabu sebesar Rp1 juta,” pungkasnya.

Kini kelima tersangka ditahan di Rutan Polres Probolinggo Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Hum/JI01)

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Penambangan Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun
Residivis Pembobol Kotak Amal Masjid Ditangkap Polresta Malang Kota
Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Asal Blitar
Berkas Perkara Kasus Sawer Bus Dinyatakan P-21, Tiga Tersangka Siap Disidangkan
Empat Kasus Judi Online Berhasil Diungkap Polsek Tegalsari Surabaya
Kejari Tanjung Perak Catatkan Sejumlah Prestasi Gemilang di Tahun 2024
Lima Narapidana Kasus Terorisme Lapas Surabaya Nyatakan Ikrar Setia Kepada NKRI
Selipkan Sabu di Kerudung, Perempuan Diamankan Petugas Lapas Tulungagung

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:49 WIB

Bareskrim Bongkar Penambangan Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:45 WIB

Residivis Pembobol Kotak Amal Masjid Ditangkap Polresta Malang Kota

Senin, 27 Januari 2025 - 22:16 WIB

Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Asal Blitar

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:23 WIB

Berkas Perkara Kasus Sawer Bus Dinyatakan P-21, Tiga Tersangka Siap Disidangkan

Jumat, 3 Januari 2025 - 12:33 WIB

Empat Kasus Judi Online Berhasil Diungkap Polsek Tegalsari Surabaya

Berita Terbaru

Parkir di kawasan Jalan Tunjungan Surabaya (dok. Pemkot Surabaya)

Surabaya Raya

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Jumat, 1 Agu 2025 - 17:51 WIB

EIGER Store Manyar 2 Surabaya (Istimewa)

Ekonomi Bisnis

EIGER Resmikan Flagship Store Manyar 2 Surabaya

Kamis, 24 Jul 2025 - 09:54 WIB

dok. Tim dari Basarnas saat bertemu Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, di Banyuwangi, Jumat (18/7/2025) (Foto: Pemkab Banyuwangi)

Daerah

Basarnas Akan Bangun Kantor SAR di Banyuwangi

Senin, 21 Jul 2025 - 22:07 WIB

dok. Penyaluran bantuan pangan berupa beras (Hum Pemkot Mojokerto)

Peristiwa

Ribuan Warga Kota Mojokerto Terima Bantuan Beras

Minggu, 20 Jul 2025 - 19:35 WIB