Pelaku AH (kiri) saat diamankan di Mapolres Bondowoso (Ist)


Jatiminside.com – AH warga asal Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso terpaksa meringkuk di sel Mapolres Bondowoso. Pasalnya, pria berusia 41 tahun itu kepergok polisi sedang asyik belajar berhitung’ dengan angka-angka togel (toto gelap).

Ditangkapnya AH setelah adanya laporan warga. Jika pelaku selama ini diketahui sering melakukan judi togel di depan pertokoan kawasan Kelurahan Kademangan.

“Pelaku kami amankan setelah adanya laporan dari masyarakat, jika ada judi togel di area pertokoan di Blindungan,” kata Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga:  Rivan A Purwantono : Kolaborasi Kunci Kecepatan Santunan Korban Laka Bus Ciater

Kasatreskrim menjelaskan, bahwa pelaku merupakan bandar. Dimana dalam melakukan transaksi, pelaku menentukan sendiri angka-angka yang akan dikeluarkan.

“Jadi bisa dikatakan pelaku merupakan bandar. Karena pelaku yang menentukan sendiri berapa angka yang keluar, pelaku anak memilih angka yang dikeluarkan sesuai keinginannya, tergantung angka yang dibeli oleh penombok,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita 1 unit handphone dan uang tunai dari hasil penombokan togel sebesar Rp439 ribu. (Hms/JI02)