SURABAYA, Jatiminside.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini bercerita blak-blakan terkait dengan penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta pada Selasa (23/5/2023).

Kedatangan penyidik KPK saat itu untuk mengusut dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) antara tahun 2020 – 2021.

Mensos Risma mengaku, dirinya baru saja dilantik pada 27 Desember 2020. Usai dilantik, ia sempat diberitahu oleh beberapa stafnya jika ada oknum yang diduga bekerja tidak sesuai dengan tupoksinya di Kemensos.

“Saat saya masuk sudah banyak yang memberitahu, orang ini, orang ini, orang ini, orang ini, terus saya coba cek,” kata Mensos Risma saat menggelar konferensi pers di Kota Surabaya, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga:  Mahasiswi Katolik Lulus di kampus UNUSA

Ia menyampaikan, saat itu sempat melihat kinerja orang-orang yang diduga bermain curang di lingkungan kerjanya. Selang beberapa bulan kemudian, dirinya kemudian melakukan rotasi terhadap jajarannya.

“Sekian bulan ada yang memang (kinerjanya) oh ya masih tetap, saya pindah. Ada yang langsung saya pindah, karena kondisinya misalkan saat itu saya dapat informasi ini karena berat dari mana-mana,” ujar Risma.

Setelah itu, Risma mengungkapkan, tidak tahu ketika KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemensos. Kala itu KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemensos untuk mencari berkas yang akan digunakan sebagai bahan penyelidikan dugaan korupsi beras bansos PKH pada tahun 2020-2021.

Baca Juga:  PLN NP Launching Nusantara InnoVision Center

“Nah, dari situ kemudian saya mencoba mencari dokumen. Dokumen apa saya juga bingung, karena ini kok aneh gitu loh. Bukan apa, yang jelas sementara dia (terduga) sudah saya pindah begitu,” ungkapnya.

Meskipun KPK telah menggeledah kantornya dua hari lalu, Risma mengaku mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan kasus ini. “Kita tunggu prosesnya, saya kan tidak bisa. Saya merasa bahwa saya belum ada di situ,” akunya.

Risma menambahkan, setelah dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo, ia sempat diminta untuk mengganti bentuk bansos KPM PKH yang tadinya berupa beras menjadi uang.

Baca Juga:  PDS dan Disnakertrans Sosialisasi Pemahaman Hubungan Industrial SMK SE JATIM

Amanat Presiden Joko Widodo itu disampaikan kepada Mensos Risma sesuai dengan aturan Undang-undang Nomor 13 tahun 20211 tentang Penanganan Fakir Miskin.

“Saya pegang amanah Bapak Presiden (Joko Widodo) dalam bentuk uang, bukan barang. Jadi seperti waktu minyak goreng juga begitu, saya diminta nggak, saya nggak mau, karena Pak Presiden perintahkan ke saya dalam bentuk uang, itu saya pegang terus,” pungkasnya. ***