Surabaya, Jatiminside.com – Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan seorang pria berinisial R (50), terduga pelaku pencurian handphone (HP) milik warga di kawasan Jalan Perak Barat, Surabaya. Tersangka yang berprofesi sebagai tukang becak itu diduga mengambil HP korban saat ditinggal di dalam mobil.
Peristiwa tersebut terjadi pada 25 Juni 2026 di depan Masjid Mujahidin, Jalan Perak Barat, Surabaya. Korban berinisial MA, warga Teluk Nibung Barat, Surabaya, saat itu tengah mencuci mobilnya dan meletakkan handphone di atas dashboard kendaraan.
Diduga memanfaatkan kelengahan korban, tersangka yang diketahui merupakan warga Bangkalan, Madura, melihat keberadaan HP tersebut. Ia kemudian mendekati mobil dan mengambil handphone milik korban.
“HP kemudian diambil tersangka. Sementara korban tahu jika HP miliknya diambil tersangka dan menangkapnya,” kata Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo dalam keterangan tertulis dikutip pada Minggu (5/7/2026).
Mendapat informasi adanya penangkapan pelaku oleh warga, anggota Polsek Pabean Cantikan langsung menuju lokasi untuk mengamankan tersangka. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit HP milik korban yang sempat dibawa pelaku.
“Kami amankan tersangka dengan barang buktinya. Pengakuannya, hendak dijual dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pabean Cantikan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)


Tinggalkan Balasan