Surabaya, JatimInside.com Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RBR (19), warga Kecamatan Tenggilis, Surabaya, yang diduga melakukan aksi begal payudara dua siswi SMP di kawasan Rungkut.

Aksi bejat pelaku dilakukan saat kedua korban pulang sekolah, hanya berselang beberapa menit di dua lokasi berbeda.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistyawan melalui Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto menjelaskan bahwa kejadian pertama menimpa korban KYP (15). Korban sedang berjalan kaki pulang sekolah di Jalan Rungkut Asri Barat Surabaya, sekitar pukul 14.40 WIB.

Baca Juga:  Bareskrim Bongkar Penambangan Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

“Pelaku menggunakan sepeda motor mendekatinya, dengan berpura-pura bertanya arah menuju SMP 23,” tutur AKBP Aris, dalam konferensi pers pada Rabu, (9/10/2024).

Ia menambahkan, saat korban menjawab tidak tahu, pelaku tiba-tiba meremas payudara kiri KYP lalu melarikan diri dengan sepeda motornya.

Aksi selanjutnya terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, dimana pelaku kembali melancarkan aksinya terhadap QAD (14), yang sedang pulang bersama temannya di Jalan Rungkut Kidul.

Setelah sampai di rumah, kedua korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:  ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

“Berdasarkan dua laporan tersebut, Polisi segera bergerak dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian,” ungkap AKBP Aris.

Dalam pemeriksaan, RBR mengaku melakukan tindakan tersebut karena tidak mendapatkan ‘jatah’ dari istrinya selama tiga bulan. Akibat tidak bisa menahan nafsu, ia nekat melakukan pelecehan terhadap korban.

RBR dijerat Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

Baca Juga:  Wali Kota Eri Dukung Polisi Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menambahkan bahwa kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan anak-anak, terutama saat pulang sekolah.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika ada tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Segera laporkan ke Polisi jika mendapati hal yang mengarah pada tindak kejahatan,” pungkasnya. (hms/Irw)