SURABAYA – Masa liburan sekolah , adalah masa yang paling ditinggu-tunggu oleh semua siswa sekolah . Namun di Surabaya , seorang bapak dibui demi keinginan anaknya yang ingin mengisi liburannya di surabaya . Kejadian memilukan ini terjadi saat sang ayah membutuhkan uang untuk kebutuhan liburan sang anak , dirinya rela mencuri sebuah dompet milik emak emak di Kedung Anyar Surabaya .
Pelaku F.N warga Gresik ini harus mendekam di jeruji besi Polsek Sawahan Surabaya, Karena telah melakukan pencurian dompet dan penusukan terhadap korban yang merupakan seorang janda.
Kompol Domingos De Fatima Ximenes Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya mengatakan, dari peristiwa tersebut menyebabkan korban menderita lima tusukan benda tajam jenis pisau dapur.
Tusukan tersebut mengarah pada paha, lambung, perut kiri, tengkuk, dan dada.
Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif di ICU RSUD dr Soetomo Surabaya.
“Tersangka inisial F. A asal Kedamean Gresik sudah kita tangkap,” ujar Kompol Domingos, Kamis (4/7).
Tersangka F.A melakukan perbuatan sadis itu, lantaran tepergok sedang mencuri dompet dan HP milik korban.
Kompol Domingos mengungkapkan, saat kejadian siang itu dalam keadaan sepi , namun saat tersangka beraksi sempat diketahui anak kandung korban setelah mendengar suara teriakan korban minta tolong.
Saat itu anak korban kaget dan langsung keluar mengecek asal suara ibunya, kemudian melihat pelaku melarikan diri ke arah barat ujung gang.
“Pelaku ini hendak mencuri dompet di saat korban sedang tidur, kemudian meloncat ke etalase, tapi tepergok korban. Kemungkinan panik pelaku lalu menusuk korban sebanyak lima kali di tubuhnya,” tutur Kompol Domingos.
Sementra itu slaah satu saksi mata , Mursyid memerangkan bahwa pelaku sempat dihadang oleh tetangganya bernama Wanto, namun malah ditendang sehingga menghindar.
Hingga akhirnya pelaku ditangkap anggota Polsek Sawahan Surabaya saat berpatroli.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 53 Jo 365 (2) KUHP dan atau Pasal 53 Jo 338 tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan dengan mengakibatkan luka berat dan percobaan menghilangkan nyawa orang.

Tinggalkan Balasan