Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat menerima kunjungan Pengurus OPOP Jatim /Foto: Kominfo Sidoarjo


Jatiminside.com – Pengurus OPOP (One Pesantren One Product) Jawa Timur bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menemui Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, di pendopo Delta Wibawa, Senin (30/5/2022).

Kedatangan Sekjen OPOP Gus Ghofirin yang didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Andromeda Qomariah untuk membahas perkembangan program OPOP bagi Pondok Pesantren/Ponpes yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Menanggapi hal itu, Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor menyambut baik program OPOP Jatim. Pemkab Sidoarjo akan mendukung penuh Ponpes di Kabupaten Sidoarjo untuk bisa menjadi anggota OPOP. Bentuk dukungannya dengan mengeluarkan SK Bupati dan membentuk tim pengurus OPOP di Kabupaten Sidoarjo.

Disamping itu, Gus Muhdlor mengimbau kepada kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo agar melakukan pendampingan bagi Ponpes yang belum memiliki Kopontren (Koperasi Pondok Pesantren).

“Kami sudah banyak mendengarkan begitu menariknya OPOP namun yang paling penting itu OPOP berjalan dengan baik khususnya di Kabupaten Sidoarjo sehingga apapun yang diperlukan dalam pembentukan OPOP kami dari Pemerintah siap untuk membantu agar bisa terwujud,” kata dia melalui keterangan tertulis dikutip Senin (31/5/2022).

Baca Juga:  Jasa Raharja Raih Predikat Gold dalam Ajang Bina Mitra UMKM Award 2024

Dalam kesempatan tersebut, Gus Muhdlor menyampaikan alasan mendukung program OPOP tersebut. Yakni program tersebut sejalan dengan salah satu program prioritas dirinya yaitu UMKM Naik Kelas.

“Yang menjadi semangat kami untuk mendukung program ini karena saat ini salah satu yang menjadi fokus pemerintah Kabupaten Sidoarjo yaitu UMKM naik kelas sehingga dengan OPOP pasti akan sangat membantu UMKM untuk berkembang lagi. Karena selain memberikan manfaat bagi Ponpes juga bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Sementara itu, Sekjen OPOP Jatim Gus Ghofirin menjelaskan detail lembaga OPOP Jatim kepada bupati Sidoarjo. Ia menyampaikan, bahwa di kepengurusan OPOP Jatim yang diketuai oleh Sekda Prov Jatim tersebut mempunyai 5 bidang. Di antaranya Bidang Perencanaan, Bidang Santri Preneur, Pesantren Preneur kemudian Sosio Preneur. Selain itu juga ada Bidang Logistik dan Marketing Komunikasi.

“OPOP Jawa Timur sesuai dengan Peraturan Gubernur No 22 Tahun 2020 merupakan program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pesantren dengan melalui pemberdayaan santri dan pemberdayaan alumni pesantren,” kata dia.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jatim Salurkan BLT DBHCHT pada 393 Buruh Pabrik Rokok Bojonegoro

Gus Ghofirin menjelaskan 3 pemberdayaan melalui OPOP memunculkan 3 pilar pokok. Yaitu santri preneur, pesantren preneur dan sosio preneur.

“Pada intinya OPOP ini akan disasarkan pada pondok pesantren dimana pondok pesantren di harapkan bisa memiliki 1 unit bisnis yang unggul dan berkwalitas dan unit bisnis yang dimaksud adalah koperasi jadi outputnya adalah 1 Pesantren memiliki 1 Kopontren,” terangnya.

Gus Ghofirin juga menyampaikan, sejak tahun 2019 sampai 2022 ini, sudah ada 28 Pondok Pesantren di Kabupaten Sidoarjo ikut OPOP. Dari 28 Ponpes tersebut, terdata ada 13 di antaranya yang telah memiliki Kopontren sehingga masih ada 15 Ponpes lagi yang masih belum memiliki Kopontren.

Untuk itu, ia meminta ada kolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Koperasi dan UMKM Sidoarjo agar Ponpes yang belum memiliki Kopontren bisa memiliki Kopontren. Nantinya, kata dia, Pemprov Jatim juga akan menyediakan SDM yang handal dalam pengelolaan Kopontren dengan memberikan pelatihan dan sertifikat.

Baca Juga:  Jatim Raih Penghargaan dari BNPT

Selain itu, OPOP Jatim juga akan melakukan pendampingan untuk menciptakan produk yang unik dan menjadi unggulan Ponpes yang dapat diminati pasar. Setelah itu, pendampingan untuk mendapatkan sertifikasi halal, merek serta dalam mendapatkan ijin BPPOM akan dilakukannnya.

“Saat ini belum semuanya memiliki produk yang unggul oleh karena itu Pemerintah Provinsi melalui OPOP ingin menjadikan produk-produk pesantren menjadi produk-produk yang unggul dan berkualitas sehingga diminati oleh pasar sehingga provinsi akan memberikan pendampingan dalam mendapatkan sertifikasi halal, merek serta dalam mendapatkan ijin BPPOM dan sebagainya,” ujarnya.

Gus Ghofirin juga menyampaikan, saat ini OPOP Jatim menyediakan bantuan permodalan bagi Ponpes yang menjadi anggota OPOP. Bantuan permodalan OPOP berupa hibah Rp 50 juta akan disalurkan kepada Kopontren melalui Dinas Koprasi masing-masing daerah. Bantuan permodalan tersebut diharapkan akan meningkatkan kinerja Kopontren dalam hal pemasaran produk yang berimbas meningkatnya omset produk.

“Dengan adanya fasilitas pembiayaan ini harapannya selain omsetnya naik SHU nya juga naik dan apabila ada kenaikan SHU akan berkontribusi ke pondok pesantren,” tambahnya. (Kominfo/JI02)