Ombudsman RI Minta Pj yang Mundur untuk Maju pada Pilkada Harus Diawasi

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 11 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Ombudsman RI di Jakarta Selatan (Foto: dok. Setkab)

i

Gedung Ombudsman RI di Jakarta Selatan (Foto: dok. Setkab)

Jakarta, Jatiminside.com Ombudsman RI mengingatkan kepada penjabat (Pj) kepala daerah yang mundur dari jabatan untuk maju pada Pilkada 2024 harus diawasi karena rawan menyalahgunakan kebijakannya saat menjabat guna kepentingan politik.

Hal itu ditegaskan Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam acara Bincang Media bertajuk Update Pengawasan Ombudsman RI pada Bidang Kepegawaian di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Robert Na Endi Jaweng mengungkapkan, berdasarkan data yang terhimpun, hingga saat ini terdapat 34 Pj kepala daerah yang mengundurkan diri untuk maju pada Pilkada 2024.

“Jangan-jangan karena niatnya tadi dia sudah mau maju, jadi selama ini ketika membuat kebijakan perencanaan, penganggaran, tata kelola birokrasi, program, kegiatan, dan sebagainya sudah diarahkan untuk pemenangan calon tersebut,” ujar Robert dikutp dari ANTARA, Minggu (11/8/2024).

Maka dari itu, Robert menyarankan agar sejak awal seseorang yang diangkat menjadi Pj kepala daerah bisa membuat surat perjanjian bahwa yang bersangkutan tidak akan maju sebagai kandidat pada pilkada.

Pasalnya, Robert menyebutkan bahwa rangkaian Pilkada tidak hanya saat hari pencoblosan maupun saat kampanye. Tetapi juga penyusunan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program kegiatan menuju pilkada.

Baca Juga:  Khofifah-Emil Paparkan Kemajuan Jatim di Debat Publik Kedua Pilgub 2024

“Di situ sebenarnya secara faktual proses politik sudah berjalan,” kata dia.

Meski maju sebagai kandidat pada Pilkada merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia, Robert menilai sangat naif apabila seorang Pj kepala daerah tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan ke depannya saat maju menjadi kandidat pada Pilkada.

Untuk itu, Robert berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bisa mempertimbangkan agar membuat ketentuan supaya Pj kepala daerah tidak boleh maju sebagai kandidat pada Pilkada atau bisa menyelesaikan terlebih dahulu jabatannya sebelum mengikuti Pilkada sehingga tidak mundur begitu saja di tengah-tengah masa jabatan.

Baca Juga:  120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Resmi Dilantik

“Karena kalau diperbolehkan terus-menerus mereka seperti itu, akan sulit terdeteksi adanya politisasi birokrasi,” tutur Robert.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi dari 38 provinsi karena Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melakukan pilkada langsung.

Dari 514 kabupaten/kota, hanya 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Sebab ada 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak ada Pilkada langsung. Adapun pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024. ***

Berita Terkait

Dongkrak Investasi 2025, DPM-PTSP Surabaya Siapkan Layanan Drive-Thru
Rayakan Pelantikan Wali Kota Eri, Pemkot Siapkan Laman Laporan Aksi Sosial
Dua Taman Surabaya Resmi Bersertifikat SNI Ruang Bermain Ramah Anak
Surabaya Jalankan Program CKG, Warga Bisa Periksa Gratis di Puskesmas
Menko Pangan Apresiasi Urban Farming di Surabaya
Presiden Prabowo Apresiasi Program Layanan Muslimat NU
Pimpin Apel Awal Tahun, Pj Gubernur Dorong ASN Tingkatkan Kinerja di 2025
Pemkot dan BBWS Brantas Kolaborasi Atasi Banjir Surabaya

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:28 WIB

Dongkrak Investasi 2025, DPM-PTSP Surabaya Siapkan Layanan Drive-Thru

Kamis, 20 Februari 2025 - 00:19 WIB

Rayakan Pelantikan Wali Kota Eri, Pemkot Siapkan Laman Laporan Aksi Sosial

Senin, 17 Februari 2025 - 22:40 WIB

Dua Taman Surabaya Resmi Bersertifikat SNI Ruang Bermain Ramah Anak

Senin, 10 Februari 2025 - 20:35 WIB

Surabaya Jalankan Program CKG, Warga Bisa Periksa Gratis di Puskesmas

Senin, 10 Februari 2025 - 18:38 WIB

Menko Pangan Apresiasi Urban Farming di Surabaya

Berita Terbaru

Pameran seni kontemporer ini berlangsung pada 2 Agustus - 7 September 2025 di kompleks Balai Pemuda Surabaya. (Foto: Kominfo Surabaya)

Gaya Hidup

ARTSUBS 2025 Hadirkan Ragam Media Seni Kontemporer

Minggu, 3 Agu 2025 - 10:47 WIB

Parkir di kawasan Jalan Tunjungan Surabaya (dok. Pemkot Surabaya)

Surabaya Raya

Pemkot Surabaya Resmi Tiadakan Parkir TJU Jalan Tunjungan

Jumat, 1 Agu 2025 - 17:51 WIB

EIGER Store Manyar 2 Surabaya (Istimewa)

Ekonomi Bisnis

EIGER Resmikan Flagship Store Manyar 2 Surabaya

Kamis, 24 Jul 2025 - 09:54 WIB

dok. Tim dari Basarnas saat bertemu Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, di Banyuwangi, Jumat (18/7/2025) (Foto: Pemkab Banyuwangi)

Daerah

Basarnas Akan Bangun Kantor SAR di Banyuwangi

Senin, 21 Jul 2025 - 22:07 WIB