Karawang, Jatiminside.com Pemerintah Republik Indonesia (RI) resmi meluncurkan Biodiesel B50 bertajuk “Langkah Nyata untuk Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional” di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan kemandirian energi nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori Biodiesel B50.

Kepala Negara menegaskan pencapaian tersebut tidak hanya menunjukkan keberhasilan teknologi, tetapi juga menjadi bukti kemampuan bangsa dalam mengelola kekayaan alam demi kesejahteraan rakyat sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.

Baca Juga:  PLN NP Lestarikan Keanekaragaman Hayati Melalui Elang Jawa Trail Run 2024

“Dengan diluncurkan program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50. Ini bukan sekedar pencapaian teknologi, ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri. Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi,” ujar Presiden.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan, peluncuran Biodiesel B50 merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan energi sebagaimana menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo.

Baca Juga:  Misi Dagang Jatim Perdana 2024 di Bali, 4 Jam Tembus Rp330 Miliar Transaksi

Menurutnya, implementasi program tersebut juga berhasil mengakhiri ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.

“Hari ini kita tidak hanya meluncurkan B50, tapi kita juga mengambil suatu langkah besar menuju Indonesia yang makin berdaulat di sektor energi sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden,” ujar Menteri Bahlil.

Menteri Bahlil menjelaskan kebutuhan konsumsi solar nasional selama ini mencapai sekitar 38 hingga 40 juta kiloliter per tahun, dengan impor produk solar berkisar 3 hingga 4 juta kiloliter setiap tahun. Melalui implementasi mandatori Biodiesel B50, Indonesia kini tidak lagi mengimpor produk solar.

Baca Juga:  Dua Taman Surabaya Resmi Bersertifikat SNI Ruang Bermain Ramah Anak

“Awalnya kita itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun. Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita dan ini adalah pertama kali,” ungkapnya. ***