Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi /Istimewa


Surabaya, Jatiminside.com – Tak hanya membongkar kasus dugaan korupsi Rp60 miliar di bank plat merah. Namun ada kasus serupa yang saat ini menjadi bidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya.

Ironisnya kasus dugaan korupsi ini terjadi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Iya, salah satu BUMD, masih dalam penyelidikan,” kata Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip pada Sabtu (11/6).

Baca Juga:  Puluhan Warga Surabaya Antusias Sambut Baksos IPIP dengan Pengobatan Gratis

Sayangnya, mantan Kajari Panajam Paser Utara ini enggan menyebut siapa BUMD tersebut. “Kan udah saya kasih tau masih dalam penyelidikan, ngak boleh keluar (dipublikasikan),” jelasnya.

Ia hanya memastikan, bila dari hasil penyelidikan ini ditemukan ada nilai kerugiannya. Namun tak sebesar seperti terjadi di bank plat merah.

“Sudah ada, ngak sampai puluhan miliar, nanti aja kalau sudah naik ke penyidikan saya kabari,” ungkapnya.

Bahkan pria asal Pulau Dewata ini berkeyakinan, dengan terendusnya dugaan korupsi di perusahaan plat merah milik pemerintah kota ini dipastikan akan menguak kasus-kasus serupa lainnya yang selama ini masih tenggelam.

Baca Juga:  BPBD Surabaya Gelar Simulasi Bencana, Libatkan Karyawan dan Masyarakat

“Kalau ditemukan ada dugaan korupsi, Kejari Tanjung Perak pasti mengusutnya,” pungkas Kasna. (Arf/JI02)