Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi /Ist

Surabaya, Jatiminside.com – Diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mengusut dugaan korupsi di salah satu bank plat merah.

Yang membuat mengejutkan, dalam membongkar kasus ini Kejari Tanjung Perak berhasil menemukan kerugian di bank plat merah tersebut mencapai angka Rp60 miliar lebih.

Bahkan kabarnya, kasus dugaan korupsi di salah satu bank plat merah itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Namun demikian, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi belum berani membeberkan secara detail hasil penyidikan tersebut.

Baca Juga:  Pengajar Peduli Keselamatan Lalu lintas Kunci Pencegahan Kecelakaan di Surabaya

“Sabar lah, nanti saja ya, dalam waktu dekat ini,” kata Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi di Surabaya sebagaimana dikutip Jum’at (10/6/2022).

Ia hanya memastikan akan segera mengumumkan hasil penyidikan tersebut. Tentunya siapa saja yang bertanggung jawab atas kegiatan ini hingga mengakibatkan kerugian negara puluhan miliar rupiah. “Yang pasti sudah ada tersangka,” jelasnya.

Saat didesak modus dari tersangka dapat membobol bank plat merah, Kasna sapaan lekat Kajari Tanjung Perak menyebut, bila tersangka ini tak mempergunakan kredit dari bank sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga:  Ini Pesan Pj Gubernur Adhy Kukuhkan 64 Anggota Paskibraka Jatim

“Dokumennya macet sekitar Maret 2016,” pungkasnya. (*/JI01)