Sumenep, JatimInside.com Polsek Kalianget, Polres Sumenep berhasil mengamankan pelaku penodongan terhadap sopir ambulans RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

Penodongan dilakukan menggunakan airsoft gun saat mobil ambulans melintas di Jalan Raya Kalianget, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan bahwa pelaku berinisial TSN (37), warga Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep. Sedangkan korbannya adalah MI (54), warga Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget.

“Airsoft gun ditodongkan oleh pelaku kepada sopir ambulance untuk menakut-nakuti agar jenazah yang dibawa ambulans itu dibawa ke rumah korban,” kata AKP Widiarti dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (10/10/2024).

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Buka Trayek Baru Kapal Cepat

AKP Widiarti juga menerangkan bahwa penodongan bermula pada Sabtu, 4 Oktober 2024, ketika istri pelaku, DY, dirawat inap di RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

Kemudian pada Selasa, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 09.11 WIB, DY dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa pulang ke Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, menggunakan ambulans rumah sakit.

“Di dalam ambulans tersebut terdapat korban, anak korban, ibu mertua korban dan istri saudara korban serta sopir ambulans,” terang AKP Widiarti.

Saat ambulans melintas di timur RSI Garam Kalianget, Desa Kalianget Barat, korban dihadang oleh TSN bersama sekitar 10 orang keluarganya dengan menggunakan sepeda motor dari arah berlawanan.

Baca Juga:  Polisi Surabaya Amankan 10 WNA, Diduga Sindikat Scamming

“Pelaku bersama keluarganya lebih kurang 10 orang menggunakan sepeda motor dari arah berlawanan yaitu dari arah timur Kalianget,” tambahnya.

Pelaku kemudian mendekati ambulans dan mengambil airsoft gun yang diselipkan di pinggangnya.

“Pelaku mengambil airsoft gun yang diselipkan di pinggang kanan, lalu digedorkan ke kaca mobil depan sebelah kanan, dimana pelaku juga menyuruh sopir ambulans untuk jalan terus ke timur,” terang AKP Widiarti.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti airsoft gun warna hitam telah diamankan di Polsek Kalianget untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polres Kediri Kota Imbau Warga Waspada Saat Mengikuti Tradisi Pladu Ikan

Atas kasus tersebut, pelaku disangkakan Pasal 335 ayat (1) ke 1e KUHP atas tindakannya. (Hms-res/Irw)