Surabaya, Jatiminside.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik dan mengambil sumpah enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/7/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.3.3/ 2346/ 204/2026 tanggal 13 Juli 2026.
Enam pejabat yang dilantik yakni R. Heru Wahono Santoso sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Iwan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim, Budi Raharjo sebagai Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jember, dan I Nyoman Gunadi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jatim
Selain itu, Arif Endro Utomo sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Provinsi Jatim, serta Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim.
Dalam arahannya, Khofifah menegaskan rotasi jabatan tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi untuk meningkatkan efektivitas birokrasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Yang kita bangun adalah akuntabilitas dan percepatan layanan di semua lini agar pelayanan kepada masyarakat semakin akuntabel, efektif, transparan, dan profesional,” ujar Khofifah.
Khofifah meminta seluruh perangkat daerah mempercepat implementasi transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurutnya, transformasi digital menjadi strategi utama untuk mewujudkan pelayanan yang semakin akuntabel, efektif, transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ia menilai pola pelayanan yang masih bergantung pada interaksi langsung (face to face) perlu terus dikurangi melalui penguatan layanan berbasis sistem digital yang lebih cepat, mudah diakses, serta transparan.
Menurut Khofifah, langkah tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses pelayanan publik.
“Saya berharap percepatan di sektor layanan publik terus dilakukan. Pertemuan face to face diminimalkan melalui transformasi layanan berbasis sistem. Dengan begitu, transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan pelayanan dapat benar-benar dirasakan masyarakat,” harapnya.
Selain mendorong transformasi digital, Khofifah mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar menjaga integritas dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas.
“Penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari oleh seluruh pejabat,” ungkapnya.
Khofifah juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga mitra internasional.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Bangun jaringan, perkuat sinergi, dan ciptakan kolaborasi, baik di dalam maupun luar negeri. Dengan kolaborasi yang kuat, berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.
Di tengah kebijakan penyesuaian anggaran, Khofifah mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah tetap menjaga kualitas kinerja. Ia menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi target output, outcome, maupun manfaat pembangunan yang diterima masyarakat.
Karena itu, ia mendorong perangkat daerah mengembangkan berbagai skema creative financing sebagai alternatif pembiayaan pembangunan tanpa mengurangi kualitas layanan publik.
“Kita harus semakin kreatif dalam mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan. Penyesuaian anggaran tidak boleh mengurangi hasil yang dirasakan masyarakat. Justru inovasi dan kreativitas harus semakin diperkuat,” jelasnya.
Khofifah menjelaskan seluruh pejabat yang dilantik merupakan hasil penataan organisasi sesuai kebutuhan birokrasi. Sementara jabatan yang ditinggalkan akan diisi sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt.) hingga proses seleksi dan pengisian jabatan selesai.
“Seluruh penugasan ini merupakan rotasi sesuai kebutuhan organisasi. Tidak ada yang bersifat promotif. Jabatan yang ditinggalkan sementara diisi oleh Plt. sambil menunggu proses seleksi yang dilakukan tim asistensi dan tim penguji kompetensi teknis selesai,” pungkasnya. ***


Tinggalkan Balasan